Jelang Putusan MK, Masyarakat Diharap Tenang

Ilustrasi : Internet

eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Tinggal beberapa hari lagi, para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus hasil sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres  2019. Untuk itu, masyarakat diminta agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.

“Kita berharap masyarakat Kecamatan Pontianak Selatan dan Pontianak Tenggara khususnya tetap tenang. Mempercayakan sepenuhnya kepada Mahkamah Konstitusi,” kata Kapolsek Pontianak Selatan, Kompol Anton Satriadi, Sabtu (22/6) pagi.

Menurutnya, sebagai negara hukum, warga masyarakat harus tunduk pada aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan. MK kata dia, merupakan lembaga di negara yang diberi kewenangan memutuskan sengketa Pilpres 2019.

“Karena MK merupakan lembaga yang berwenang mengadili dan memutuskan sengketa pemilu di negera kita. Sehingga apapun keputusannya nanti harus kita terima dengan lapang dada, karena  sifatnya final dan mengikat,” ajaknya.

Mantan Kasat Lantas Polres Sintang ini bersyukur karena sampai dengan saat ini situasi kamtibmas di wilayahnya masih berjalan dengan aman dan kondusif.

Menurutnya, hal tersebut tercapai karena kerja sama semua pihak yang berpartisipasi dan mengelola situasi dan kondisi keamanan.

“Situasi yang kondusif juga merupakan suatu kebutuhan bersama. Maka saya meminta masyarakat terus menjaga situasi yang kondusif ini. Dengan tidak  melakukan hal-hal yang tidak terpuji, seperti pengerahan massa dan lain sebagainya,” pintanya.

Kendati demikian, Anton mengaku akan terus melakukan monitoring dan melakukan antisipasi, untuk mewaspadai gejolak yang dimungkinkan terjadi selama sidang hingga putusan MK nantinya.

“Hal ini dilakukan utamanya untuk mengantisipasi hal-hal yang kita tidak inginkan. Serta sebagai upaya Polri untuk melindungi dan  mengayomi masyarakat,” tegasnya.

Anton pun telah memerintahkan Bhabinkamtibmas di wilayahnya untuk terus turun ke lapangan menyambangi warga dan mengimbau agar tidak terprovokasi dan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kita sangat berharap jelang putusan MK, hingga pada putusan nanti suasana tetap kondusif dan situasi aman terkendali,” tutupnya. (and)