eQuator.co.id – KETAPANG-RK. Dari tiga ribuan lebih sarang burung walet yang ada di Kabupaten Ketapang, hanya 1.163 yang terdata Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ketapang.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ketapang Mahyudin menyebutkan, hal ini disebabkan minimnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan bangunan walet, termasuk bangungan yang beralih fungsi.
Kendati demikian, pihaknya terus berusaha untuk menjaring wajib pajak dari sektor sarang burung walet tersebut.
“Kesulitannya itu para pemilik sarang walet tidak berada di lokasi, dan juga kendala dari petugas untuk mendata dikarenakan bangunan walet tersebut berada di wilayah yang sulit dijangkau,” jelas Mahyudin, Senin (17/6).
Untuk itu Mahyudin menegaskan jika saat ini pihaknya juga sudah menggelar rapat bersama Pemda untuk mengajak para stakeholder agar dapat memaksimalkan pendapatan daerah melalui sektor sarang burung walet tersebut.
“Karena potensi sarang burung walet ini sangat besar maka kami akan bekerjasama dengan beberapa instansi seperti pihak Karantina, BPN, hingga ke perangkat desa,” tuturnya.
Selain itu, ke depan pihaknya juga akan mempersiapkan sistem online, by name by address bagi pemilik sarang walet. Selain itu, sistem online ini ke depannya akan mempermudah pemilik walet atau usaha lain untuk mendaftar dan membayarkan pajaknya ke pemerintah.
Sebelumnya Sekda Ketapang, Farhan mengakui pendapatan daerah melalui pajak hasil walet dirasa belum maksimal.
“Itu dari bandara karena dia (pemilik walet) mengurus di Karantina, kita tidak tahu lagi yang darat, yang lewat Teluk Batang, sehingga potensinya besar, tapi kami akui pajak belum maksimal,” terang Farhan.
Berdasarkan informasi yang ia dapat dalam 1 tahun hasil sarang burung walet melalui Karantina sangat besar. Sehingga pajak sarang burung walet ini sangat berpotensi dalam meningkatkan pendapatan daerah.
“Kita sudah dapat informasi dari kawan-kawan Karantina itu dari sekian tahun itu sangat besar, saya lupa datanya. Kalau diasumsikan 10 persen saja dari itu (keseluruhan) luar biasa hasilnya,” ungkapnya.
Dia berharap pihak Karantina juga dapat memberikan informasi jumlah sarang burung walet yang dibawa. Sehingga pihak Pemda dapat menarik pajak sarang burung walet dengan maksimal karena selama ini diakuinya hanya sekadar pelaporan hasil sarang burung walet dari para pemilik.
“Karena kita masih membangun sistem. Sudah beberapa kali rapat masih berharap dengan teman-teman di Karantina itu dapat membantu kita,” harapnya.
Selain itu ia pun mendesak kepada seluruh pengusaha sarang burung walet untuk dapat mengurus perizinan. Saat ini masih dirasa sangat minim pelaporan bangunan yang diperuntukkan bagi sarang burung walet.
Atau alih fungsi bangunan yang sebelumnya hanya izin bangunan toko namun berubah fungsi atau ditambah bangunan yang dibuatkan untuk sarang burung walet.
“Izin atau tidak ada izin ketika dikenakan pajak dia harus bayar pajak, ini sangat penting,” tandasnya. (uzi)