eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Pemerintah Kota Pontianak pada tahun 2019 ini telah membuat feasibility study (FS) dan perencanaan pembangunan untuk rumah sakit di kawasan Sinatan, Pontianak Utara.
Selanjutnya, tahun 2020 mendatang sudah dapat diimplementasi terhadap pembangunan fisiknya.”Rumah sakit itu kita fokuskan yang sifatnya gawat darurat. Sebab angka laka lantas disana tinggi,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu, kemarin.
Selain itu, di rumah sakit tersebut juga ada kegawatdaruratan dibidang kebidanan dan sifat darurat lainnya. Termasuk juga mempersiapkan fasilitas dan sarana rujukan.
“Untuk statusnya tidak sama dengan rumah sakit kota yang ada saat ini. Sebab pembangunan bertahap, kedepan tentunya ada pengembangan,” jelas dia.
Menurutnya, dalam membangun rumah sakit ada langkah-langkah dan kajian yang perlu dilakukan. Misalnya analisis dampak lingkungan maupun dampak lainnya. (lid)