Tenang dan Jangan Terprovokasi

MK Sidangkan Sengketa Pilpres 2019

Suasana di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (13/6). Miftahul Hayat/Jawa Pos

eQuator.co.id – PONTIANAK- BENGKAYANG-JAKARTA-RK. Pagi ini, Jumat (14/6) pertarungan Pilpres 2019 akan kembali dimulai. Bukan pemungutan suara, melainkan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Bukan lagi paslon 01 vs 02, melainkan paslon 02 vs KPU. Untuk itu, masyarakat diharapkan tenang dan tidak mudah terprovokasi.

“Kita berharap masyarakat tetap tenang dan mempercayakannya kepada institusi yang berwenang,” kata Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Donny Charles Go kepada Rakyat Kalbar, Rabu (12/6) pagi.

AKBP Donny meminta komitmen semua pihak, baik pendukung dan elite politik,  agar siap menang dan kalah dalam sebuah kontestasi politik demi kepentingan yang lebih besar. “Karena sejak awal, baik KPU, kepolisian dan pemerintah daerah telah meminta komitmen dari pihak-pihak berkontestasi, agar siap menang dan siap kalah. Jika pada saat ini, salah satu (kandidat, red) yang didukung tidak menang, maka  harus menerima dengan lapang dada. Bersama-sama kita bersatu kembali membangun bangsa dan negeri ini, “ajaknya.

Dia mengimbau, agar tidak ada lagi  pengerahan massa apabila timbul ketidakpuasan. “Semua disalurkan dengan mekanisme hukum yang berlaku secara konstitusional,” paparnya.

AKBP Donny Charles Go menuturkan, guna mengantisipasi timbulnya gejolak selama sidang MK, masing-masing fungsi dari pihak kepolisian yang memegang fungsi preventif, pre-emtif pun telah bergerak melakukan pendekatan dan penggalangan. Selain itu, dia meminta dukungan masyarakat supaya punya satu suara dalam menyikapi situasi yang berkembang.

Dia berujar, situasi kamtibmas saat ini di wilayah Kalbar masih berjalan aman dan kondusif. Akan tetapi, Polda tetap melakukan upaya pencegahan dan mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas selama berjalannya sidang di MK.

AKBP Donny menegaskan, Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono pun telah mengecek kesiapan sarana dan prasana, serta para personel. Ini dilakukan dalam menghadapi siaga pengamanan sidang MK.

Hasilnya, kata Donny, memuaskan dan membuat  Kapolda optimis dengan sarana dan prasarana yang dimiliki mampu mengamankan wilayah Kalbar.

Pengecekan tersebut dilakukan di Lapangan SPN Pontianak, Selasa (11/6) pukul 15.00 WIB. Dalam pengecekan tersebut, orang nomor satu di Polda Kalbar ini, mengecek personel yang akan bertugas, dan seluruh sarana dan perlengkapan yang akan dipakai, Seperti kuatnya tameng dan rompi yang akan dipakai saat mengamankan jalannya sidang  MK 2019 mendatang. “Seluruh bagian perlengkapan termasuk peralatan khusus dalam pengurai massa dan sejata api. Ini semua kita harus siapkan, agar dapat siap pakai dalam mengendalikan situasi,” ujar Kapolda Kalbar, Irjen Didi Haryono.

Didi Haryono mengimbau, seluruh personelnya tidak memakai peluru tajam. Khusus  peluru karet, digunakan hanya saat genting saja. “Seperti adanya perusuh yang menggunakan senjata tajam dan membahayakan nyawa orang lain, maupun diri sendiri,” ucapnya.

Dia turut mencoba ketahanan tameng yang digunakan dengan memukul keras kearah tameng dan helm yang digunakan anggota, serta rompi dan pengaman lengan dan kaki. “Juga mengecek kesiapan kendaraan yang akan digunakan untuk pengamanan, baik yang bersifat preemtif maupun preventif. Serta seluruh anggota yang akan melaksanakan tugas sebagai patrol, maupun tim Dalmas (Pengendalian Massa),” tegasnya.

Dia mengajak seluruh anggota Polri, agar sebelum melaksanakan tugas memulainya  dengan doa. Dia pun mengimbau untuk selalu berhati-hati dalam bertugas. “Tetap jaga diri maupun teman atau rekan saat berada di lapangan. Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota atas dedikasinya dalam menjalankan tugas untuk menjaga keamanan, kedamaian dan ketentraman dibumi khatulistiwa ini,”pungkasnya.

Terpisah, Kepala Dusun Pajilo Desa Jahandung, Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang, Hendri mengajak masyarakat Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang untuk tetap menjaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama. “Mengedepankan emosi apalagi berupa tindakan anarkis yang dapat mengakibatkan kerusuhan, bukanlah pilihan yang kita semua inginkan. Mari kita menjaga keamanan dan ketertiban. Biarkan sidang MK berjalan dengan baik,” imbau Hendri.

Hendri mengajak seluruh masyarakat dan pendukung pasangan calon untuk dapat menahan diri. Menurutnya, kesabaran menunggu hasil sidang MK harus dimiliki setiap pendukung, guna terselenggaranya sidang yang aman tanpa adanya intimidasi. “Sebagai masyarakat yang beriman dan patuh hukum, sudah semestinya kita mampu menahan emosi, tidak terprovokasi oleh isu-isu yang mengarah pada perpecahan persatuan dan kesatuan bangsa,” ucapnya, Rabu (12/6).

Sementara itu, Paslon 02 menyengketakan hasil pilpres yang menunjukkan bahwa pihaknya kalah dengan selisih hampir 17 juta suara atau 11 persen dari paslon 01.

Sidang akan dimulai pukul 9 pagi di ruang sidang utama MK. Hanya ada satu agenda, yakni mendengarkan permohonan dari pemohon. Dalam hal ini paslon 02. KPU selaku termohon, serta Bawaslu selaku pemberi keterangan dan paslon 01 selaku pihak terkait diperbolehkan untuk hadir di ruang sidang.

Kamis (13/6), MK mulai menata ruang sidang utama mereka. Beberapa petugas tampak membersihkan meja kursi dan mengatur tata letaknya. Pemohon di sisi selatan, termohon di sisi utara, dan pihak terkait di sisi timur ruangan. Di sudut timur laut dan tenggara ruangan, tempat untuk awak media disiapkan pula. Sejumlah televisi nasional diprediksi menayangkannya secara langsung.

Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna juga hadir di ruang sidang. Dia mengecek langsung hasil penataan ruang sidang. Memastikan ruangan tersebut benar-benar siap, karena akan menjadi sorotan masyarakat Indonesia.

Palguna menyatakan, sidang hari ini akan berlangsung terbuka sebagaimana sidang-sidang MK pada umumnya. Meskipun demikian, tentu tidak semua orang bisa masuk ke ruang sidang karena kapasitasnya terbatas. Bahkan, tidak semua kuasa hukum dari para pihak bisa masuk dalam ruang sidang bila jumlahnya banyak.

MK memberikan kompensasi berupa perluasan akses terhadap sidang. Masyarakat dipersilakan memantau sidang melalui saluran yang mereka miliki. Sejumlah televisi akan menyiarkan secara langsung. ’’Juga bisa disaksikan secara live lewat channel Mahkamah Konstitusi RI di YouTube,’’ terangnya di sela peninjauan.

Masyarakat yang ingin mendapatkan risalah sidang juga bisa dengan mudah mengunduhnya di website MK di mkri.go.id. Biasanya MK akan mengunggahnya dalam waktu 24 jam atau kurang setelah sidang berakhir. Publik bisa mengetahuiapa saja yang disampaikan sepanjang sidang.

Palguna menuturkan, MK tidak pernah terganggu dengan adanya potensi tekanan dari luar ruang sidang. ’’Tekanan itu kami artikan sebagai keadaan yang menuntut kami untuk lebih bersifat cermat dan hati-hati,’’ lanjutnya.

Penataan ruang sidang contohnya, merupakan salah satu bentuk kehati-hatian MK dalam bekerja. Tidak lama setelah Palguna kembali ke ruangannya, para pengacara pihak terkait, dalam hal ini Paslon 01, hadir ke MK. Mereka menyerahkan setumpuk dokumen keterangan sebagai pihak terkait. Ada 33 pengacara yang tampak hadir menemui panitera MK.

Usai penyerahan dokumen, Ketua Tim Kuasa Hukum 01, Yusril Ihza Mahendra menjelaskan, kehadirannya untuk menambahkan beberapa berkas perkara. Isinya adalah tanggapan dan keterangan pihak terkait atas permohonan pemohon paslon 02. Khususnya permohonan yang disampikan pada 24 Mei lalu.

Mengenai perbaikan permohonan yang diajukan Paslon 02, menurut Yusril bergantung sikap para hakim nantinya. Apakah akan menerima perbaikan itu atau tidak. ’’Walaupun kami dnegan keras akan menolak adanya perubahan itu sesuai ketentuan Undang-Undang dan hukum acara MK,’’ terangnya.

Menurut Yusril, dokumen yang dibawa pihaknya lebih banyak berisi argumentasi hukum. Buktinya juga tidak sebanyak KPU dan Bawaslu. ’’Hanya ada 19 bukti, terdiri dari surat, CD, rekaman, dan lainnya. Sebab, kewajiban memaparkan bukti ada pada pihak termohon, dalam hal ini KPU,” jelasnya.

Hingga kini, lanjut Yusril, pihaknya belum bisa memastikan apakah principal 01, dalam hal ini paslon, akan hadir dalam sidang perdana. ’’Yang sudah pasti hadir adalah para advokat walaupun di ruang sidang dibatasi 20 kursi untuk para advokat,’’ tambahnya.

Sementara itu, Badan Pemenangan Nasional (BPN) menjelaskan, mereka tidak akan mengerahkan masa sama sekali. Kecuali kedatangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sendiri, untuk mengikuti sidang. Selain itu, BPN mengimbau kepada pendukungnya untuk tetap di rumah.

Untuk menjaga persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, berjalan kondusif. “Tidak ada masa yang kami bawa, kecuali Pak Prabowo dan Pak Sandi sendiri yang akan datang besok (hari ini, Red) Insya Allah,” ucap Jubir BPN Andre Rosiade.

Andre menjelaskan, mereka tidak ingin, usaha terakhirnya dalam menempuh keadilan ternodai begitu saja. Hanya karena ada masa yang sengaja membuat ribut, ketika persidangan di MK sedang berjalan. Padahal, ini merupakan jalan terakhir kubu capres-cawapres nomor urut 02 ini untuk mendapatkan keadilan. “Serahkan semuanya ke tim kuasa hukum yang menangani masalah ini,” lanjutnya.

Selain itu, dia juga meminta para pendukung untuk ikhlas. Terhadap apa pun hasil yang nantinya diputus oleh hakim di MK. Sebab, ini merupakan komitmen dari Prabowo-Sandi untuk menyelesaikan semua permasalahan mereka melalui konstitusional. “Ini merupakan komitmen Prabowo-Sandi dalam menyelesaikan semua carut marut, masalah kepemilihan di negeri ini,” beber pria kelahiran Padang, Sumatera Barat tersebut.

Kemarin, merupakan rapat terakhir yang diadakan BPN dengan tim kuasa hukum. Hal tersebut, dilakukan dalam bentuk pematangan materi. Setiap anggota yang hadir besok akan diberi gambaran permasalahan yang diajukan di PHPU.

Termasuk, adanya perbaikan permohonan yang sudah dilakukan oleh pengacara sebelumnya. “Nanti akan ada dua jenis saksi yang kami hadirkan, saksi ahli dan fakta,” ungkap Andre.

Namun, ketika ditanya berap tepatnya jumlah saksi yang dihadirkan. Andre masih belum bisa menjelaskan. “Saya kurang tahu juga detilnya, kita lihat di persidangan saja ya nanti,” kata politisi Gerindra tersebut.

Di sisi lain, pemerintah memastikan bahwa pengamanan sidang PHPU di MK sudah disiapkan bersama oleh Polri dan TNI. Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Polri dan TNI sudah bersiaga. ”Untuk menjaga berbagai kemungkinan yang dapat terjadi,” terangnya.

Bukan hanya di Jakarta, petugas di luar ibu kota juga sudah disiapkan untuk berjaga-jaga. Tujuannya tidak lain untuk menjamin aktivitas masyarakat tidak terganggu. Wiranto berharap, sidang PHPU yang berlangsung mulai hari ini diikuti oleh pendukung paslon capres dan cawapres nomor urut 02 dengan tertib. Mengingat, Prabowo Subianto yang mereka dukung sudah mengajak mereka untuk tidak melanggar aturan dan ketentuan. ”Untuk melakukan langkah-langkah yang positif, menghormati hukum, menjaga perdamaian,” ujarnya.

Bahkan, lanjut Wiranto, Prabowo sudah meminta supaya pendukungnya tidak datang berbondong-bondong ke MK. ”Beliau minta supaya proses hukum berjalan dengan baik tanpa diganggu dengan gerakan-gerakan massa,” terang dia. Menurutnya, itu seruan yang layak untuk diikuti. ”Dan kami berharap memang dapat dipatuhi oleh para pendukung beliau, para simpatisan beliau,” tambahnya.

Apabila tidak ada gerakan massa di MK hari ini, Wiranto yakin berbagai potensi yang bisa memanaskan kembali suhu politik tidak akan terjadi. ”Maka tentu suhu politik menjadi dingin kembali, keamanan menjadi terjaga, dan saya kira merupakan kondisi yang sangat kondusif untuk melanjutkan pembangunan,” ungkap mantan panglima Angkatan Bersenjata Repbulik Indonesia (ABRI) tersebut.

Lantas, apakah pemerintah kembali membatasi akses masyarakat ke media sosial? Wiranto menyampaikan bahwa pembatasan akses tersebut hanya dilakukan pemerintah apabila lalu lintas hoaks di dunia maya sudah liar. Sehingga tidak terkendali dan berpotensi membentuk opini yang keliru. ”Pembatasan media sosial itu kemarin dilakukan karena lalu lintas di medsos sudah dianggap terlalu membahayakan keamanan nasional,” imbuhnya.

Untuk itu, pemerintah mengambil langkah tegas. Sebab, opini publik yang keliru dinilai bisa mengacaukan keamanan dan menambah beban keamanan. ”Dan untuk kepentingan negara dan kepentingan nasional, kami membatasi, melemotkan beberapa program di media sosial,” jelas Wiranto.

Tentu apabila hari ini sampai sidang PHPU tidak aktivitas masyarakat di media sosial tidak kelewat batas, sambung dia, pemerintah tidak akan membatasi. Sebab, pembatasan hanya dilakukan apabila pemerintah menilai itu memang perlu dilakukan. ”Maka kalau tidak ingin (akses media sosial) dilemotkan, kalau tidak ingin diganggu lagi medsos itu, ya kami mengharapkan masyarakat berpartisipasi. Jangan membiarkan hoaks-hoaks yang negatif, merusak, bohong, mengadu domba itu dibiarkan berkeliaran di negara Indonesia,” pintanya.

 

Laporan: Andi Ridwansyah, Kurnadi, Jawapos/JPG

Editor: Yuni Kurniyanto