eQuator.co.id – Pontianak-RK. Pelayanan publik di era reformasi butuh percepatan. Apalagi pelayanan itu berhadapan langsung dengan masyarakat. Seperti pelayanan administrasi kependudukan maupun perizinan.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, menuturkan cuti bersama yang cukup panjang menyebabkan urusan pelayanan sempat tertunda.
“Makanya pasca cuti lebaran ini pelayanan harus digenjot dan didorong untuk memberikan pelayanan yang maksimal,” ujarnya saat melakukan monitoring kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Terpadu, Jalan Sutoyo, Rabu (12/6).
Hasil dari monitoring di lingkungan Kantor Terpadu, Bahasan menyebut tidak ada PNS yang tidak hadir kerja. Sejatinya, dirinya menghadiri apel pagi pada Senin (10/6) lalu untuk monitoring kehadiran PNS. Namun dikarenakan ia berhalangan hadir lantaran pada waktu bersamaan ada apel pagi di Sekretariat Daerah Kota Pontianak dan halalbihalal di DPRD Kota Pontianak.
“Sehingga saya menjadwalkan pada hari Rabu ini. Ini merupakan pertama kali saya menghadiri apel pagi di sini selaku Wakil Wali Kota,” ungkapnya.
Dirinya yakin seluruh ASN sudah memahami tugas dan fungsi masing-masing. Makanya Bahasan mengingatkan kembali supaya seluruh ASN mengimplementasikannya sesuai dengan aturan yang ada. (lid)