eQuator.co.id – Sekadau. Sebanyak 611 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Sekadau diresmikan jabatannya oleh Bupati Sekadau, Rupinus di halaman upacara kantor Bupati setempat, Kamis (13/6) pagi. Anggota BPD yang dilantik itu berasal dari 87 desa
Rupinus berharap para anggota BPD itu bisa bekerja dengan baik. “Selamat bertugas,” ujar Rupinus.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Bayu Dwi Harsono mengatakan, anggota BPD yang diresmikan itu akan bertugas selama enam tahun.
“Periode tugasnya mulai tahun 2019 sampai 2025,” ujar Bayu. (bdu)