
eQuator.co.id – PULAU MAYA-RK. Sejak pengelolaan SMA/SMK diambil alih Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar, sekolah di Kayong Utara mulai mewajibkan siswa membayar Surat Persetujuan Pembayaran (SPP). Alhasil, keluhan walisiswa pun mulai muncul setelah hampir 10 tahun tidak terdengar.
Selama dua periode Bupati Kayong Utara sebelumnya, H Hildi Hamid membaskan siswa dari segala bentuk bayaran mulai SD, SMP dan SMA sederajat. Tetapi ini tidak bisa berlanjut karena kewenangan pengelolaan SMA sudah di Pemprov.
Sabirin yang Alumni Himpunan Mahasiswa Kayong Utara mengatakan, kalau baru-baru ini masyarakat di Kecamatan Pulau Maya khususnya di Desa Kemboja Kabupaten Kayong Utara diresahkan dengan anaknya tak bisa mengambil hasil nilai pembelajarannya atau raport kenaikan kelas.
Pasalnya, ungkap Sabirin, yang bersangkutan belum tuntas SPP sekolah. “Dihari pertama saya pulang kampung, sudah beberapa orang tua walisiswa bercerita kepada saya bahwa anaknya tidak bisa mengambil raport sekolahnya karena belum bayar SPP sekolah,” katanya.
Kejadian ini bukan hanya di semester kenaikan kelas. “Tetapi di semester sebelumnya orangtua walisiswa SMA juga sudah mengeluhkan dengan adanya pemungutan SPP ini,” ungkap Sabirin yang merupakan mantan aktifis Himpunan Mahasiswa Kayong Utara, baru-baru ini.
Sabirin menyesalkan Pemprov Kalimantan Barat tidak bergerak cepat dalam mengatasi terkait dengan adanya Peraturan yang mengatur tentang tingkat pendidikan baik SMA, SMK, MA yang merupakan kewenangan Pemprov.
Sementara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kayong Utara tidak bisa mengambil langkah-langkah yang terbaik dalam mengatasi persoalan terkait pendidikan. Seperti masalah SPP.
“Di zaman pemerintahan Bapak Hildi Hamid, sekolah-sekolah itu gratis, tapi kenapa sekarang ini jadi berubah aturannya, pada hal janji pak Bupati yang saat ini saat kampanye akan meneruskan program program pemerintahan sebelumnya,” kata Sabirin yang menyampaikan keluhan para orang tua walisiswa.
Sabirin atau sering disapa Bang Sab menambahkan Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara dan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat harus bergerak cepat dalam hal persoalan pendidikan.
Jangan sampai hal seperti ini bisa memutus adik-adik untuk berhenti sekolah dan melemahkan orang tua walisiswa untuk melanjutkan anaknya ke jenjang pendidikan SMA, SMK, MA. Apalagi, sambungnya, bulan depan sudah memasuki ajaran baru.
“Iya kita tahu SPP satu bulannya cuma 60.000 bagi kita memang kecil tetapi bagi masyakat Pulau Maya itu besar apa lagi kalau SPP di bayar per semester,” terangnya.
Selain persoalan pendidikan, Sabirin mewakili masyarakat Pulau Maya juga berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara untuk memperhatikan Kecamatan Pulau Maya karena kondisi jalan dari pelabuhan Kemboja Baru sampai Trans Kemboja masih banyak belum di beton karna jalan tersebut merupakan akses masyarakat untuk menuju pusat Kabupaten. “Kepada Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat tolong segera perbaiki jalan poros dari Kecamatn Teluk Batang sampai Kecamatan Sukadana karena banyak jalan jalan berlobang dari Sukadana arah ke Kabupaten Ketapang,” timpalnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kayong Utara, Romy Wijaya SSos MSi enggan komentar menanggapi hal ini. “Saya mohon maaf bang …. saya tak berwenang memberikan penjelasan atas hal ini,” kata Romy via pesan WhatsApp menjawab wartawan koran ini.
Reporter: Kamiriluddin
Redaktur: Andry Soe