Sintang Raih Opini WTP Tujuh Kali Beruntun

OPINI WTP. Bupati Sintang, Jarot Winarno saat menerima opini WTP untuk Pemkab Sintang, di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat, kemarin. (Humas Sintang for RK)

eQuator.co.id – SINTANG-RK. Kabupaten Sintang kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2019 ini. Bahkan predikat tersebut merupakan ketujuh kalinya dari BPK RI secara beruntun.

Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan, bahwa dirinya sangat bersyukur Kabupaten Sintang kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian ketujuh kalinya dari BPK RI.

Menurutnya hasil tersebut sebagai salah satu bentuk hasil dari sinergitas, baik itu antar jajaran Pemda dalam ruang lingkup OPD dan juga sinergitas dengan legislatif untuk pembangunan Kabupaten Sintang.

“Alhamdulillah kita masih mendapat opini WTP yang ketujuh kali, tetapi tentu seperti pesan kepala perwakilan BPK, bawa yang sudah WTP itu masih banyak aspek-aspek yang perlu disempurnakan. Terutama manajemen aset temuan-temuan diberbagai kegiatan pembangunan lalu dana BOS dan lain sebagainya,” ujarnya, kemarin.

Jarot berharap, dengan mendapatkan WTP kembali, hal itu akan terus menjadi semangat jajaran pemerintah daerah, untuk lebih giat lagi bekerja dalam mewujudakan pembanguan yang lebih di Kabupaten Sintang dan terus berupaya memperbaiki apa-apa yang menjadi masukan dari BPK RI.

“Jadi meskipun kita sudah mendapatkan ketujuh kalinya, tetapi kita berusaha terus memperbaiki. Mudah-mudahan opini WTP Ini bisa memberikan semangat bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang untuk lebih giat bekerja,” tutup Jarot.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Jeffray Edward memberikan apresiasi atas kembalinya Kabupaten Sintang mendapatkan predikat opini WTP ketujuh kalinya dari BPK RI. Untuk itu, Jeffray meminta hal tersebut harus terus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk terus memperbaiki apa-apa yang menjadi kekurangan dan masukan dari pada BPK RI.

“Kita sangat bersyukur sekali kembali mendapatkan WTP untuk yang ketujuh kali ini. Harapan kita bahwa kita dapat mempertahankan, kemudian apa yang masih kurang dalam penyelenggaraan administrasi agar tetap diperbaiki, sehingga ke depan hasil yang kita dapatkan hari ini bisa terus berlanjut,”pesannya.

Jeffray berharap, Pemkab Sintang terus membenahi sistem administrasi, terutama dalam temuan LHP BPK harus dapat di tindak lanjuti. Kendati demikain dirinya melihat Pemkab Sintang sudah berusaha untuk memberikan monitoring terhadap anggaran dengan baik, dan tentunya sudah mengusahakan semua rekomendasi dari BPK bisa ditindaklanjuti dan diselesaikan dengan baik.

“Kita sebagai DPRD melihat apapun yang menjadi temuan-temuan yang direkomendasikan BPK ini selalu ditindaklanjuti, selalu disurati kepada seluruh dewan yang ada, terutama untuk DPRD,”pungkas Jefray.

Sebelumnya, Bupati Sintang, Jarot Winarno didamping Ketua DPRD Kabupaten Sintang Jeffray Edward, menerima penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2018 yang diserahkan langsung Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat Joko Agus Setyono.

Penyerahan itu berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Kalbar, Jalan A Yani Pontianak, Selasa (28/5) pagi, yang sekaligus pada kesempatan itu Kabupaten Sintang kembali mendapatkan predikat opini WTP ketujuh kalinya.

 

Laporan : Saiful Fuat

Editor : Andriadi Perdana Putra