eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Pemerintah Kabupaten Landak kembali mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Barat pada Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018, di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat, Jalan A Yani Pontianak, Selasa (28/5).
Ketua BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat Joko Agus Setyono menyerahkan langsung Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018 kepada 14 Kepala Daerah Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Barat dan 14 Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Barat.
“Tahun 2018 Pemerintah Kabupaten dan Kota di Kalimantan Barat telah meningkatkan predikatnya terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan 11 Kabupaten/Kota mendapatkan predikat Opini WTP yakni Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Sanggau, Ketapang, Sekadau, Sintang, Landak, Kapuas Hulu, Mempawah, Kota Singkawang dan Kabupaten Sambas sehingga diharapkan dapat mempertahankan predikat tersebut,” ucapnya.
Bupati Landak, Karolin Margret Natasa mengapresiasi kinerja yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Landak dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Landak Tahun 2018 mendapatkan predikat Opini WTP dan mampu mempertahankan predikat WTP sejak Tahun 2013.
“Kita bersyukur kita kembali dapat mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian selama 6 Tahun berturut-turut pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018 oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat. Semoga dengan hasil ini Pemkab Landak bisa semakin meningkatkan kinerja Pemerintah dan menigkatkan kualitas kinerja OPD Landak serta yang terpenting dukungan semua pihak dalam membangun Kabupaten Landak terkait kinerja Opini WTP,” Jelas Bupati Landak.
Karolin juga menjelaskan di tahun 2019 Pemkab Landak terus berupaya memberikan peningkatan pelayanan publik dan program-program skala prioritas sesuai dengan Rencana Pembanguan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Landak.
“Tahun 2019 ini kita fokus pada program-program prioritas sesuai dengan RPJMD Kabupaten Landak tentu upaya kita dalam waktu dekat adalah meningkatkan pelayanan publik karena beberapa saat lagi akan dinilai oleh Ombudsman sehingga dapat meningkatkan prestasi Pemkab Landak dari Zona Kuning ke Zona Hijau pada Tahun ini,” tutup Karolin. (hum)