eQuator.co.id – SAMBAS-RK. Pemerintah Kabupaten Sambas telah menyetujui Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sambas Utara (KSU). Bupati Sambas H. Atbah Romin Suhaili Lc akan segera membentuk tim khusus untuk membahas lebih lanjut tentang DOB KSU.
“Kita telah menerima audiensi dari panitia tim KSU, dan proposalnya juga telah kami terima. Tentu kami menyambut baik dan mendukung upaya pemekaran Kabupaten Sambas Utara ini. Saya sudah sampaikan kepada pihak Pemda agar membuat tim khusus untuk melakukan kajian penilaian dan memproses menyiapkan semuanya sehingga proses panjang ini bisa terus berlanjut dan bisa kita wujudkan,” kata Atbah saat audiensi panitia persiapan (PP) KSU dengan Bupati Sambas Sabtu (25/5) di Aula Kantor Bupati Sambas.
Atbah berkomitmen dan berusaha mewujudkan DOB KSU yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kita semua berkomitmen dengan aturan dan perundang-undangan dan koridor yang ada, sehingga semua proses yang ada yang dilewati secara konstitusional,” ungkapnya.
Upaya pemekaran disampiakan bupati sangat baik karena akan mempercepat pembangunan di Kabupaten Sambas.
“Ini adalah upaya agar semakin memperdekat jarak pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat pembangunan di Kabupaten Sambas. Kemudian yang paling penting adalah bagaimana ekonomi dan penghasilan masyarakat dapat meningkat, mari kita kita wujudkan secara masif karena wilayah yang semakin kecil tentu semakin mudah untuk dijangkau,” jelasnya.
Dalam waktu dekat Pemda akan membentuk tim khusus untuk melakukan penilaian dan melengkapi hal-hal yang perlu dilengkapi.
“Penilaian juga dilakukan oleh dinas, badan dan institusi terkait yang terlibat sehingga dengan hadirnya sebuah pemekaran wilayah bawah ini betul-betul kita siapkan secara matang,” tutupnya.
Sementara Ketua PP DOB KSU Misni Safari SP, mengucapkan terimakasih kepada Bupati Sambas yang sudah menerima audiensi dan proposal dari PP KSU.
“Saya melihat Bupati Sambas sangat komitmen dalam mendukung terbentuknya DOB KSU dan kita ketahui bersama dengan dibentuknya otonomi baru akan mempercepat pemerataan pembangunan dan membuka kesempatan peluang kerja serta dapat peningkatan ekonomi di daerah yang terbentuk,” katanya.
Misni yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas ini mengungkapkan, proposal DOB KSU sudah diserahkan untuk kemudian ditelaah lebih lanjut oleh Pemkab Sambas untuk selanjutnya diharap ada persetujuan bersama antara DPRD dan Pemkab.
“Sekarang proposal KSU telah kami serahkan ke Pemda Sambas untuk ditindaklanjuti, jika ada kekurangan persyaratan akan kami lengkapi, dan kita berharap secepatnya ada persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Sambas sebagaimana mana amanah Undang-undang 23 Tahun 2004 pasal 27,” jelasnya.
Untuk persiapan dari panitia sendiri disampaikan Misni sudah lengkap, terutama persyaratan dasar dan administrasi.
“Kita sudah serahkan kepada Pemda Sambas, nantinya pemerintah akan membentuk tim khusus untuk menelaah potensi SDA, SDM, kewilayahan dan lain sebagainya yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Tapi kami sangat yakin dan optimis bahwa KSU InsyaAllah tetap jadi,” pungkasnya.
Laporan : Sairi
Editor: Indra