Diduga Ada Boraks dan Zat Pewarna di Takjil

Uji Sample Produk Makanan

UJI MAKANAN. Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie dan tim dari BBPOM Pontianak saat melakukan uji makanan takjil di Pasar Juadah Singkawang, Selasa (14/5). (SUHENDRA/RK)

eQuator.co.id – SINGKAWANG-RK. Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Singkawang, Akhmad Kismed mengungkapkan hasil pengambilan uji sampel takjil dan produk makanan di pasar tradisional sudah diketahui. Dari sampel yang diuji, ada dua produk olahan makanan yang diduga mengandung zat berbahaya.

 

Untuk pengambilan sample makanan takjil sebelumnya dilakukan di tiga titik lokasi pasar juadah, yakni di seputaran Masjid Raya Singkawang, Kelurahan Skip Lama dan Jalan Bambang Ismoyo, Kelurahan Jawa.

 

“Hasil pengambilan uji sampel bersama BBPOM  Pontianak sudah diketahui, dan Alhamdulillah sebagian besar memenuhi syarat tidak mengandung bahan makanan yang berbahaya,” ujar Akhmad Kismed, Kamis (16/5).

 

Dari sebanyak 23 sampel takjil yang diambil, kata Kismed, ada sampel yang masih diragukan dan masih dilakukan pemastian lagi. Sample tersebut yakni manisan yang diduga mengandung pewarna.

 

“Kita ingin tahu apa yang tercampur dalam manisan tersebut, apakah mengandung Rodamin B pewarna merah, metanil yellow,” katanya.

 

Sedangkan pada saat pengambilan sampel produk makanan di Pasar Tradisional Beringin, juga ditemukan produk makanan diduga mengandung boraks.

 

“Dari 49 sampel yang diambil ada satu sampel yang dicurigai mengandung borak dalam bentuk kerupuk,” ujarnya.

 

Kismed mengatakan petugas agak kesulitan melakukan identifikasi, lantaran sampel kerupuk yang diduga mengandung borak tadi tidak mencantumkan alamat produsen yang jelas.

 

“Nomor izinnya kedaluwarsa, sehingga kita agak susah menelusuri alamat produsennya, saat tim petugas ingin mendapatkan informasi dari pedagang yang menjualnya dimana alamat produsennya, dan sepertinya mereka ketakutan,” ungkapnya.

 

Sehingga langkah-langkah yang dilakukan sementara ini, kata Kismed, pihaknya hanya mengimbau saja agar produsen yang merasa memproduksi agar tidak menggunakan bahan yang dilarang seperti borak.

 

“Produsen yang belum memiliki izin agar mengurusi perizinan serta yang sudah kedaluwarsa agar juga memperbarui perizinannya, tolong gunakan label yang telah ditentukan oleh BBPOM dan alamat produsen harus jelas,” katanya.

 

Dia mengatakan bagi produsen yang mau mengurus izin serta memperbarui perizinan bisa berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat. Sementara

bagi perodusen yang bandel, pihak Dinas Kesehatan tidak segan-segan akan mengambil tindakan tegas diantaranya mempublikasikan produsen tersebut.

 

Bahkan demi kehati-hatian, jelas Kismed, sampel yang ditemukan diduga mengandung bahan makanan berbahaya akan dikirim lagi untuk dilakukan pemeriksaan lebih jelas.

 

“Bahan-bahan makanan tambahan yang dilarang BBPOM, tentu berdampak bagi kesehatan seperti hati, ginjal bahkan ada yang bersifat karsinigenik atau memicu kanker, oleh karena itu barang-barang itu dilarang,” katanya.

 

Kismed mengatakan penggunaan bahan yang berbahaya tadi akan bersifat jangka panjang yang membahayakan bagi tubuh yang mengkonsumsinya.

 

“Masyarakat harus berhati-hati serta memilih makanan yang akan dikonsumsinya, diantaranya memperhatikan izin edar produsennya,” imbaunya.

 

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Singkawang dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pontianak melakukan pengawasan makanan atau takjil yang dijual di Pasar Juadah Kota Singkawang, Selasa (14/5) lalu.

 

“Kami sengaja mengambil sampel makanan yang dijual pedagang di Pasar Juadah, seperti di sekitaran Masjid Raya, Roban, Sekip Lama dan Kampung Jawa,” ujar Kepala Divisi Komunikasi dan Informatika BBPOM Pontianak, Benhard Napitupulu.

 

Dia menjelaskan, untuk di sekitaran Masjid Raya, ada sebanyak 12 sampel yang diambil untuk diuji.

 

Untuk selanjutnya, pengambilan dan pengujian sampel makanan akan dilakukan di tempat-tempat lain dengan spot-spot Pasar Juadah.

 

“Dimana tempat-tempat yang banyak di kunjungi masyarakat, maka itulah yang akan kita datangi untuk diambil sampel makanan untuk diuji,” katanya.

 

Sementara Kepala Disperindagkop dan UKM Singkawang, Muslimin mengatakan, selain melakukan uji/tes makanan takjil, pihaknya juga melakukan uji atau tes terhadap produk makanan yang diasinkan seperti ikan teri, ikan asin, tauco dan pedak serta makanan lainnya seperti tahu di sejumlah pasar tradisional.

 

Untuk fokus pengawasan akan di pusatkan di Pasar Beringin dan Alianyang.

 

 

Laporan : Suhendra

Editor : Indra