Jumlah Kuota Haji Melawi Bertambah Menjadi 108 Orang

TANDA TANGAN. Kepala kantor Kemenag Melawi, H. Abdulbar saat menandatangani berita acara penambahan kuota haji untuk Kabupaten Melawi. (Kemenag For RK)

eQuator.co.id – MELAWI-RK. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Melawi H. Abdulbar mengatakan, pada tahun haji 2019 ini Melawi mendapatkan tambahan kuota sebanyak 7 orang. Dengan adanya tambahan tersebut, artinya jumlah kuota haji yang sebelumnya sebanyak 101 jemaah bertambah menjadi 108 jemaah.

“Tambahan kuota tersebut diberikan dari pemerintah Saudi Arabia sebanyak 10 ribu dibagi 34 provinsi. Alhamdulillah untuk Kalbar mendapatkan kuota tambahan sebanyak 236 orang jamaah haji. Khusus Kabupaten Melawi semula kuota 101 orang jamaah sekarang menjadi 108 orang jamaah, jadi
ada tambahan sebanyak 7 orang,” katanya, kemarin.

Lebih lanjut Abdulbar menjelaskan, tambahan kuota 7 jemaah tersebut nantinya akan diberikan kepada calon
jemaah yang sudah lanjut usia (Lansia) dan pemdamping jamaah haji.

 

“Mengingat banyaknya saran-
saran serta banyaknya pendaftar haji Lansia, sehingga dengan tambahan kuota inilah paling tidak bisa
memberikan para Lansia kesempatan untuk berangkat,” jelasnya.

 

Abdulbar mengatakan, di Melawi hingga saat ini masih cukup banyak daftar tunggu haji. Yang mana
diprediksi dari jumlah daftar tunggu itu masa keberangkatannya hingga 2030.

 

“Untuk masa tunggu Kabupaten Melawi sampai saat ini sebanyak 1.164 orang,” jelasnya.

Dia berharap ke depan kuota jemaah haji Melawi bisa terus bertambah lagi, terutama khusus Lansia dan pendamping. Namun untuk pendamping dengan persyaratan sudah mendaftarkan terhitung sejak 1 Januari 2017.

Sementara, terkait biaya bantuan pemerintah untuk haji, Abdulbar mengatakan pihaknya masih
menunggu SK Gubernur Kalbar. Karena mengingat Raperda biaya haji sudah dibahas namun sampai saat ini masih belum disahkan.

“Mudah -mudahan sebelum masa keberangkatan jemaah haji Melawi SK penetapan biaya bantuan pemerintah bisa diselesaikan dan bisa meringankan biaya haji,” pungkasnya.

 

Laporan : Dedi Irawan

Editor : Indra