eQuator.co.id – Singkawang-RK. Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Kalbar kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika, Selasa (14/5). Kali ini pengungkapan dilakukan di Kota Singkawang.
Dalam pengungkapan ini, petugas dari Tim Subdit 1 sempat kejar-kejaran dan bergumul dengan tersangka bernama Lim Djiu Tjhiong. Sampai akhirnya, tembakan petugas menghentikan perlawanan pria 42 tahun tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Gembong Yuda menerangkan, dalam pengungkapan ini pihaknya berhasil menyita 20 gram narkoba jenis sabu dari tangan warga Jalan Yohana Godang, Kecamatan Singkawang Barat tersebut.
“Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa di alamat tersebut sering dilakukan transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Subit I Ditres Narkoba melakukan penyelidikan dengan under cover buy di wilayah Sijangkung Singkawang,” ungkap Gembong, Rabu (15/5).
Ternyata under cover buy atau menyamar sebagai pembeli itu tidak begitu berjalan mulus. Karena tersangka Lim Djiu Thong yang juga seorang residivis kasus narkoba ini sudah mengetahui bahwa yang melakukan transaksi adalah seorang petugas.
“Saat serah terima sabu itu, tersangka tiba-tiba mengetahui bahwa petugas menyamar sebagai pembeli. Saat itulah dilakukan penangkapan,” jelasnya.
Namun tersangka melawan petugas dan bergumul sambil berusaha mengambil kembali narkobanya. Bahkan tersangka nekat mencoba mengambil senjata petugas.
“Tapi usaha mengambil senjata petugas tidak berhasil. Lalu tersangka masih mencoba melarikan diri hingga akhirnya petugas di lapangan melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak pahanya,” tegas Gembong.
Saat ini, tersangka yang keluar penjara pada 2009 itu beserta barang bukti sabu tersebut sudah diamankan ke Mako Ditres Narkoba Polda Kalbar untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut. (and)