Rawan Penyelundupan, Satgas Pamtas Perketat Pengawasan

Dua Warga Sambas Bawa 228 Kg Gula Malaysia Diamankan

PENGAMANAN. Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns kembali menggagalkan penyelundupan 228 kilogram gula pasir dari jalur tikus di perbatasan, Sabtu (11/5) siang--Pendam XII/Tpr for RK

eQuator.co.id – SAMBAS-RK. Pada bulan Ramadan ini, kebutuhan akan bahan-bahan pokok meningkat. Hal itu juga diikuti dengan rawannya penyelundupan barang. Utamanya penyelundupan barang dari luar negeri melalui jalur-jalur di perbatasan. Maka dari itu, Satgas Pamtas Yonmek 643/Wanara Sakti (Wns) akan memperketat pengawasan di wilayah kerjanya.

Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto mengatakan, pihaknya tidak menafikan bahwa pada bulan Ramadan ini banyak para pelintas batas yang berusaha memasukkan sembako secara ilegal dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur tikus.

“Maka dari itu kami akan meningkatkan upaya pencegahan masuknya barang ilegal dengan memperketat pengawasan terhadap jalur tikus di perbatasan,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu kemarin.

Salah satu keberhasilan prajuritnya, kata Agung, sebanyak 228 kilogram gula pasir asal Malaysia yang akan diselundupkan ke wilayah Indonesia berhasil digagalkan, Sabtu (11/5) siang. Gula ini diselundupkan melalui jalur tikus di perbatasan Aruk, Sajingan, Kabupaten Sambas.

“Kegiatan ilegal tersebut berhasil digagalkan Satgas Pamtas saat menggelar patroli rutin di jalur tikus sekitar PLBN Aruk,” ujarnya.

Barang ilegal tersebut berhasil diamankan petugas dari tangan  dua warga Kabupaten Sambas, yang berinisial Dn dan Rn. “Saat patroli personel Satgas Pamtas memergoki dua orang pelintas batas yang mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan dua orang pelintas batas tersebut ditemukan 24 sak gula pasir yang diduga dari Malaysia,” ungkapnya.

Selanjutnya atas temuan tersebut, Dn dan Rn beserta barang bukti  diamankan oleh Satgas Pamtas dan selanjutnya diserahkan kepada Pos Bea Cukai PLBN Aruk untuk pengembangan dan proses lebih lanjut.

Laporan: Andi Ridwansyah

Editor: Ocsya Ade CP