Vaksin Hewan Gratis Cegah Rabies di Landak

VAKSIN. Petugas DPPKP saat melakukan vaksin hewan anjing peliharaan masyarakat, Kamis (9/5). Pemberian vaksin ini dilakukan secara gratis. (Antonius-RK)

eQuator.co.id – NGABANG-RK. Pemerintah Kabupaten Landak melalui Dinas Pertanian Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPPKP) Bidang Peternakan melakukan vaksin gratis untuk hewan peliharaan masyarakat. Ini merupakan upaya pencegahan rabies di kabupaten tersebut.

“Penyuntikan vaksin pada hewan peliharaan seperti anjing, kucing, kera dan musang sangatlah penting untuk menjaga kesehatan hewan peliharaan tersebut dan hal paling penting untuk mencegah penyebaran penyakit rabies di Kabupaten Landak,” ujar Kepala Bidang Peternakan DPPKP Kabupaten Landak, Intan Aryani, Kamis (9/5).

Pemberian vaksin antirabies pada hewan juga memberikan perlindungan kepada manusia dari dampak gigitan hewan penular rabies.

“Kegiatan penyuntikan vaksin anti rabies ini akan dilaksanakan terlebih dahulu di 13 desa yang ada di Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak yang dimulai tanggal 6 Mei 2019 sampai dengan tanggal 3 Juni 2019,” katanya.

Intan juga mengimbau kepada masyarakat agar berpartisipasi mencegah dan menanggulangi penularan penyakit rabies. Terutama bagi pemilik hewan. Agar bersedia memberikan vaksin terhadap hewannya tersebut.

“Sehingga  cakupan vaksinasi minimal 70 persen dari populasi yang ada dapat tercapai dan penanggulangan rabies dapat berjalan dengan baik,” imbau Intan.

Sementara itu Donatus, salah satu warga penerima manfaat suntik rabies asal Dusun Tebing Tinggi, Desa Sidas, Kecamatan Sengah Temila mengapresiasi program Pemkab Landak melalui kegiatan vaksinasi anti rabies ini.

“Saya rutin mengikuti kegiatan Pemda ini agar hewan peliharaan kami seperti kucing dan anjing tetap sehat dan terbebas dari rabies. Kalau ke dokter hewan harus bayar tapi kalau sama Dinas Pertanian Perikanan dan ketahanan pangan gratis,” aku Donatus.

 

Laporan : Antonius

Editor : Andriadi Perdana Putra