Harga Sembako Masih Normal dan Belum Ditemukan Mamin Berbahaya

Sidak. Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo bersama Kepala Dinas UMKMKop dan Perdagangan serta Camat Sungai Kakap, Tugiono melakukan sidak di Pasar Sungai Kakap. Syamsul Arifin/RK.

eQuator.co.id – Kubu Raya-RK. Hasil pantauan Tim Sidak Pemerintah Kubu Raya tidak ditemukan pedagang di Pasar Tradisional Sungai Kakap yang menjual bahan pokok diatas harga yang ditetapkan. Begitu pula pemeriksaan terhadap makanan dan minuman tidak didapati dagangan yang mengandung zat berbahaya.

“Terkait dengan pemeriksaan bahan makanan dan minuman tadi semuanya negatif. Kecuali seperti ikan gembung segar itu kita bawa ke laboratorium dulu di BPOM. Karena kalau dites sekarang itu masih ada darahnya, sehingga sulit untuk menentukan apakah ada kandungan formalin atau tidak,” ujar Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Kubu Raya, Nora Sari Arani, Rabu (8/5).

Dalam kesempatan itu, Nora bersyukur dengan tidak adanya temuan di Pasar Sungai Kakap. Ia menegaskan jika ditemukan pedagang yang melanggar ketentuan, maka pihaknya siap melakukan pembinaan hingga pemberian sanksi tegas.

“Jika ada yang kedapatan kita sudah punya datanya. Kalau dia sudah pernah dapat surat peringatan, maka jika terulang lagi dia tidak akan dapat surat peringatan, tapi langsung cabut izinnya,” tegasnya.

Sementara itu, menyikapi masih adanya sejumlah pedagang makanan dan minuman yang melanggar ketentuan terkait kualitas produk, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Ir Usman berharap ada kesadaran bersama dari semua pihak khususnya para pedagang. Menurut dia, perlu kesadaran bersama terkait pentingnya mematuhi aturan khususnya mengenai keamanan bahan pangan yang dijual di pasaran.

“Diperlukan kesadaran bersama. Karena bagaimanapun juga di hari baik dan bulan baik ini kita seharusnya berusaha dengan baik supaya mendapatkan hasil yang baik. Tentunya harus seperti itu. Apapun regulasi yang dibuat, itu kembali kepada yang bersangkutan,” tuturnya.

Legislator Partai Demokrat ini mengingatkan, Pemerintah Kubu Raya tidak menginginkan masyarakat terintimidasi dengan aturan yang dibuat. Karena itu, semua regulasi yang dibuat harus dibarengi dengan kesadaran masyarakat, baik pedagang, konsumen maupun pemerintah.

“Mudah-mudahan semuanya secara perlahan timbul kesadaran. Sehingga ke depan sama-sama kita merasakan manfaat dari pada regulasi yang kita buat itu,” harapnya.

Reporter: Syamsul Arifin

Redaktur: Andry Soe