Petugas Temukan Puluhan Kotak Sosis Tak Berizin Edar

Uji Lab. Petugas BPOM melakukan uji lab terkait makanan yang diduga mengandung borak beredar di pasar. Syamsul Arifin/RK.

eQuator.co.id – Kubu Raya-RK. Satuan gabungan dari Pemerintah Kubu Raya. Yakni, Disperindakop, Pol PP serta BPOM memusnahkan puluhan kotak sosis yang tak berizin edar di Pasar Rakyat Kuala II, Kecamatan Sungai Raya, Selasa (7/5).

Pemusnahan tersebut dilakukan setelah anggota gabungan menemukan sosis yang tak punya izin edar tersebut bermerk ayam madu. Sosis ayam madu tersebut diduga berasal dari Malaysia yang dijual bebas di beberapa pasar.

“Sidak yang dilakukan pemerintah daerah dalam rangka antisipasi beredarnya makanan yang berbahaya yang indikasi beredar dimasyarakat terutama di pasar tradisional,” ujar Asisten II Pemerintah Kubu Raya, H Odang Prasetyo, Selasa (7/5).

Menurutnya, hal tersebut dilakukan di beberapa pasar tradisional di Kabupaten Kubu Raya, sehingga terdapat beberapa temuan. “Ada sosis kedaluwarsa dan sosis tak ada izin edar. Makanya kita lakukan pembinaan, karena merugikan semua pihak, baik masyarakat maupun pedagang. Ini kami lakukan untuk mencegah supaya jangan sampai terjadi musibah dimasyarakat,” terangnya.

Sementara itu, beberapa sosis yang kedaluwarsa dan tak memiliki izin edar diamankan petugas untuk dilakukan pemusnahan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengingatkan para pedagang supaya tidak melakukan pelanggaran dalam berdagang.

“Saat ini kami belum menemukan barang-barang yang mengandung borak dan sejenisnya. Tapi, kami dari petugas hanya menemukan sosis yang tidak mempunyai izin edar,” ungkap Camat Sungai Raya, Suheri saat ditemui di Pasar Senggol WBA Kuala II.

Setelah beberapa kotak sosis diamankan petugas BPOM, Suheri menambahkan, pihaknya mengingatkan pedagang agar tidak menjual barang yang tak mempunyai izin edar.

“Kami minta agar tidak lagi menjual sosis tersebut. Karena barang tersebut diduga ilegal. Kalau dari Indonesia tentu barang tersebut ada nomor izin edarnya,” tegas Suheri.

Sekadar diketahui bahwa di Kecamatan Sungai Raya memang banyak pasar yang beroperasi. Seperti di Serdam, Parit Baru, Kuala II dan lain sebagainya.

“Namun hingga kini belum ada ditemukan makanan yang mengandung berbahaya. Karena setelah kita lakukan sidak, tetap dilakukan uji lab sampel dari petugas BPOM,” terangnya.

Sementara itu, Wira seorang pedagang sosis ayam madu mengaku bahwa dirinya memperoleh sosis ayam madu tersebut dari padagang yang mengantar ke tokonya. Bahkan, ia juga tak mengetahui barang tersebut tak memiliki izin edar.

“Pedagang yang mengantarnya itu tidak tetap. Kadang seminggu sekali. Kadang juga sebulan sekali. Tergantung ada orang yang mengantarnya,” ungkap Wira.

Reporter: Syamsul Arifin

Redaktur: Andry Soe