Wujudkan Pemerintahan Berbasis e–Goverment

Sosialisasi Persandian dan Sertifikat Elektronik

e–Goverment : Suasana Sosialisasi Persandian dan Sertifikat Elektronik yang digelar Dinas Kominfo di kantor Bupati Sekadau, Rabu (23/4). Abdu Syukri-RK.

eQuator.co.id – SEKADAU-RK. Mendukung pemerintahan berbasis e–Government, Pemkab Sekadau menggelar sosialisasi persandian dan sertifikat elektronik di Ruang  Serbaguna Lantai II Kantor Bupati Sekadau, Rabu (24/4).

Asisten II Setda Sekadau, Paulus Yohanes menuturkan, kegiatan tersebut juga sebagai upaya dalam meningkatkan kepercayaan dan dukungan publik terhadap sistem elektronik untuk pelayanan publik. Pemkab, kata Yohanes, mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. “Di era digital ini sangat penting sekali aspek keamanan informasi untuk diperhatikan, karena tata kelola informasi dan komunikasi akan terganggu jika informasi sebagai objek utama mengalami masalah,” ujar Yohanes.

Menurut Yohanes, salah satu pengamanan informasi diantaranya adalah pemanfaatan sertifikat elektronik. Hal itu diatur dalam Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. “Padal pasal 41 ayat 1, penyelenggaraan transaksi elektronik dalam lingkup publik atau privat yang meggunakan sistem elektronik untuk kepentingan pelayanan publik wajib menggunakan seertifikat keandalan dan atau sertifikat elektronik,” jelasnya.

Yohanes berharap,  sosialisasi tersebut  sebagai  langkah awal dalam penerapan sertifikat di Pemkab Sekadau. Sehingga, mampu dikembangkan sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat dalam memberikan pelayanan yang maksimal.  “Dengan kegiatan ini semoga dapat memberikan penjelasan, pengertian dan pemahaman kepada seluruh SKPD tentang pentingnya keberadaan persandian di Pemkab dalam pegamanan informasi,” ujarnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)  Sekadau, Sabas menambahkan, tujuan kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman penyelenggaraan persandian kepada seluruh perangkat daerah dalam hal pengamanan informasi. Ia mengatakan, salah satu pengamanan informasi tersebut, yaitu penerapan sertifikat elektronik.  Adapun materi yang disampaikan diantaranya,  penyelenggaraan persandian di Pemkab.   “Narasumber kegiatan tersebut yaitu dari Badan Siber dan Sandi Negara,” ucapnya.

Laporan     : Abdu Syukri

Editor         : Ambrosius Junius