Salah Input Data Nyaris Terjadi di Semua Kecamatan

Batas Waktu Rekapitulasi Tanggal 4 Mei

Salah Input Data Nyaris Terjadi di Semua Kecamatan

eQuator.co.id – SINTANG-RK. Hingga saat ini, Bawaslu Sintang konsen melakukan pengawasan pleno rekapitulasi di 14 kecamatan yang ada di kabupaten tersebut. Rekapitulasi ini diberi batas waktu hingga tanggal 4 Mei.

“Semua kecamatan memang sudah melakukan rekapitulasi. Akan tetapi ada yang bertahap, karena ada desa yang jauh dari kecamatan, sehingga agak lambat masuknya,” ujar Ketua Bawaslu Sintang, Fransiskus Ancis.

Ancis mengutarakan, rekapitulasi ini berarti  logistik Pemilu dari desa sudah berada di kecamatan seluruhnya.

“Jadi pada intinya selesai rekapitulasi di kecamatan, seluruh logistiknya harus bergeser ke kabupaten. Yang pasti tidak lewat dari tanggal 4 Mei,” jelasnya.

Setelah semua terkumpul di kabupaten, kemudian dijadwalkan untuk rekapitulasi pleno tingkat kabupaten. Ia juga menjelaskan, bahwa pengawasan yang dilakukan pihaknya di rekapitulasi tingkat kecamatan, bukan tanpa alasan. Melainkan memang ada faktor yang mengharuskan.

“Pengawasan yang kita lakukan untuk memastikan tahapannya berjalan, terkait dengan data-data juga, apakah ada perubahan atau tidak. Kemudian jika diperlukan perbaikan. Maka Bawaslu mempunyai tugas untuk memperbaiki itu, sebagaimana data yang benar,” katanya.

Sejauh ini, dikatakannya rekap yang ada di tingkat kecamatan berjalan dengan lancar. Meski begitu tak dipungkiri ada beberapa persoalan terkait input data. Sehingga hal tersebut perlu diperbaiki.

“Itu yang sekarang kita temukan dihampir semua kecamatan. Lebih ke arah salah input atau salah penulisan. Misalnya kalau masuknya seharusnya 151 tapi tertulis 153. Kurang lebih begitulah contohnya. Hal ini mungkin dikarenakan terlalu terpacu dengan waktu,” pungkasnya.

Sementara itu, proses penghitungan suara begitu panjang. Pasalnya ada lima surat suara yang harus dihitung kembali oleh petugas penyelenggara pemilu melalui pleno rekapitulasi terbuka tingkat kecamatan.

Dikatakan Ketua PPK Dedai, Toiman, bahwa dalam waktu satu hari pihaknya hanya dapat menyelesaikan 10 TPS. Itupun di mulai dari pukul 08.00 WIB hingga 00.00 WIB.

“Satu hari kurang lebih 10 TPS kita dapat selesaikan,” ujarnya, Selasa (23/4).

Dijelaskannya, untuk di Kecamatan Dedai ada 32 desa dan 92 TPS. Meski begitu dirinya optimis dapat menyelesaikan pleno terbuka tersebut sesuai jadwal yang ditetapkan oleh KPU.

“Pasti selesai sesuai jadwalnya yang telah ditentukan,” pungkasnya.

 

Laporan : Saiful Fuat

Editor : Andriadi Perdana Putra