Dari Kubu Raya untuk Indonesia

Muda Mahendrawan

eQuator.co.id – KUBU RAYA-RK. Motto “Dari Kubu Raya untuk Indonesia” harus kembali bergaung. Hal itu ditegaskan Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, Senin (15/4) lalu. Menurutnya, memasuki usia Kabupaten Kubu Raya yang ke-12 pada Juli nanti, seluruh elemen masyarakat harus membuktikan motto tersebut bukanlah slogan kosong belaka.

“Sebagai pemerintah kabupaten yang berdiri 12 tahun lalu, marilah kita sama-sama buktikan dan kita bangun lagi motto ‘Dari Kubu Raya untuk Indonesia’,” ujarnya mengajak.

Muda mengatakan, keberadaan Kabupaten Kubu Raya selamanya tidak akan menjadi beban bagi negara. Sebaliknya, ia optimistis Kubu Raya akan mampu berkontribusi dalam mengurangi pengangguran, kemiskinan, dan kebodohan yang menjadi sejumlah masalah pelik negara saat ini.

“Itu ingin ditanamkan bahwa meskipun kita di Kubu Raya ini anak-anak generasi dari kampung, tetapi kita berikan keyakinan bahwa kita, Kubu Raya ini berdiri dan ada, bukan akan menjadi beban bagi republik ini tetapi harus berkontribusi bagi negeri,” tegasnya.

Muda juga menegaskan pemerintahannya bersama Wakil Bupati Sujiwo komit pada upaya mengurangi pengangguran, kemisinan, dan kebodohan sebagai dampak dari rendahnya kualitas sumber daya manusia. Itulah tekad yang berasal dari slogan “Dari Kubu Raya untuk Indonesia”.

Demi memberikan pandangan dan pemahaman akan hal tersebut, Muda menyatakan pemerintahan dan birokrasi harus menjadi panutan.

“Birokrasilah sebagai lembaga yang mana masyarakat mencontoh dan meneladani. Marilah kita menjadi teladan bagi rakyat karena rakyat menunggu. Rakyat sudah sangat sabar. Kitalah yang harus bergerak lebih daripada standar yang seharusnya kita lakukan,” ajaknya.

Mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, Muda menekankan pentingnya inovasi. Ia menyebut gagasan dan pemikiran yang progresif harus selalu ada. Tidak melulu kepada hal-hal yang terkait dengan formalitas-formalitas yang kadang menghambat.

“Saya berharap cara berpikir kita melihat substansi. Bukan hanya sekadar hal-hal yang gagah-gagahan dan formalitasnya,” ucapnya.

Terkait hal itu, Muda mengatakan regulasi yang dikeluarkan harus terkawal dengan baik. Ia mengungkapkan pihaknya sudah mengeluarkan hampir sebelas peraturan bupati di masa pemerintahan yang belum berumur dua bulan.

Kesemua itu, menurutnya, dilakukan untuk menata ulang sejumlah hal seperti urusan desa, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengelolaan keuangan, kesejahteraan pegawai, dan sebagainya.

Karena itu, ia berpesan kepada seluruh aparatur pemerintahan daerah untuk fokus pada substansi pelayanan publik dengan sinergi lintas sektor.

“Kita kejar sama-sama, di mana macetnya di mana problemnya. Harus keroyokan. Tidak usah melihat hanya persoalan sektoral atau ego sektoral kita. Karena kalau kita tidak melakukan secara keroyokan, maka akan stagnan dan sangat lambat sementara persoalan akan semakin membesar di semua bidang,” tuturnya.

 

Reporter: Syamsul Arifin

Redaktur: Andry Soe