eQuator.co.id – PUTUSSIBAU-RK. Memasuki masa tenang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK), Minggu pagi (14/4). Pembersihan APK di sejumlah titik wilayah Kota Putussibau dan di kawasan Kedamin tersebut mendapat pengawalan dari Polres setempat.
Ketua Bawaslu Kapuas Hulu, Musta’an menegaskan, memasuki masa tenang, setiap APK para Caleg (Calon Legislatif) maupun APK Presiden-Wakil Presiden yang masih terpajang harus diturunkan.
Ia menambahkan, pembersihan tidak hanya di kecamatan Putussibau Selatan dan Utara saja. “Hari ini pembersihan serentak di 23 kecamatan se-Kapuas Hulu,” terang Mustaan.
Pembersihan di hari pertama ini, kata Musta’an, tidak ada kendala. Semua Caleg dan pemiilik APK semuanya koperatif dan merespon baik. Ia juga mengapresiasi semua pihak yang sudah membantunya, Terutama Satpol PP dan Polres Kapuas Hulu, sehingga pembersihan APK berjalan lancar. “APK ini tidak kami musnahkan tetapi kami simpan dulu,” Musta’an.
Koordinator Devisi (Kodiv) Hukum dan Penindakan Pelanggar (HPP) Bawaslu, Kariansyah, menambahkan, penertiban APK ini hanya dibentuk satu tim, yang terdiri dari petugas Bawaslu, Satpol PP dan kepolisian. “Pembersihan APK ini akan terus dilakukan sampai satu hari sebelum pungut hitung nanti,” tuturnya.
Sementara itu, Kasi Pengendalian Oprasi Satpol PP Kapuas Hulu, Plaunsuka mengatakan, menertibkan APK tersebut pihaknya menerjunkan 18 personil. Plaun sapaan Plaunsuka menegaskan, pihaknya akan siap membantu Bawaslu apabila dibutuhkan, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang berlaku pada Satpol PP.
“Tergantung Bawaslu yang minta ,kapan saja. Asal itu sesuai tupoksi kami,” ujarnya.
Laporan : Andreas
Editor : Ambrosius Junius