Bupati Gidot Serahkan SK Guru Honorer

SERAHKAN. Bupati Kabupaten Bengkayang, Suryadman Gidot menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 500 orang tenaga guru honorer atau tenaga kontrak daerah di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang, Senin (8/4). (KURNADI/RK)

eQuator.co.id – BENGKAYANG-RK. Bupati Kabupaten Bengkayang, Suryadman Gidot menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 500 orang tenaga guru honorer atau tenaga kontrak daerah di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang, Senin (8/4).

SK tersebut diserahkan kepada Guru Tenaga Kontrak yang betugas di 16 Kecamatan, baik guru SD dan SMP di Kecamatan Lembah Bawang, Teriak, Sungai Betung, Lumar, Ledo, Sanggau Ledo, Tujuh Belas, Seluas, Jagoi Babang, Siding, Samalantan, Monterado, Capkala, Sungai Raya, Sungai Raya Kepulauan, dan Suti Semarang.

Dalam sambutannya, bupati menyampaikan agar ke depan berkas administrasi pribadi yang belum lengkap dilengkapi. Berkas tersebut gunanya ke depan, jika ada pembukan tenaga guru tidak ada lagi kekurangan berkas.

Ia juga berpesan kepada guru untuk menjadi guru yang profesional. “Saya titip kepada Guru Tenaga  Kontrak,  saudara harus menjadi guru masa depan sehingga dapat tercapai visi Kabupaten Bengkayang Sejahtera dan Berdaya Saing,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendididikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang, Dr. Yan  mengatakan, ke depan kepada guru tenaga kontrak setelah mendapatkan SK agar lebih semangat dalam mengajar siswa siswa-siswinya di sekolah masing-masing.

“Jadi ke depan guru tenaga kontrak sudah mendapatkan legalitas dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang, dalam mengajar murid di sekolah harus lebih semangat,” tegas Yan.

 

Laporan : Kurnadi

Editor : Indra