Industri Halal di Indonesia Kurang ‘Gereget’

Ilustrasi.NET

eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Sebagai negara dengan mayoritas masyarakat muslim, industri berbasis halal di Indonesia semestinya bisa menjadi peluang bisnis yang besar. Namun sayangnya, industri halal justru dinilai kurang serius digarap. Maka tak heran Indonesia masih tertinggal dalam sektor ini jika dibandingkan negara lain.

“Meski negara mayoritas terbesar ternyata sampai sekarang masih kurang greget untuk keberpihakan terhadap industri halal,” ungkap Direktur LPPOM MUI Kalbar, M Agus Wibowo, kemarin.

Agus menyebutkan, Indonesia tertinggal dari misalnya Jepang yang kini tengah menggenjot sektor bisnis halal. Negara matahari terbit yang notabene minim masyarakat muslim, malah tengah bersiap-siap menjadi negara destinasi halal pada tahun depan.

“Komitmen tersebut menunjukkan bahwa, negara-negara yang dominan berpenduduk bukan muslim pun menganggap penting membangun industri halal. Bahkan Jepang negara yang bukan mayoritas muslim, tapi mereka sudah berkomitmen menghadirkan industri halal ini,” ungkapnya.

Selain Jepang, masih ada beberapa negara lain yang saat ini sedang bergeliat industri halalnya. Sebut saja Korea Selatan, Taiwan bahkan Thailand. Agus menilai, geliat industri halal di negara-negara mayoritas non muslim, lantaran dianggap lebih menguntungkan dari sisi bisnis.

“Tingginya peluang bisnis halal ini telah dimanfaatkan secara baik oleh negara-negara ini, meski penduduknya mayoritas non muslim,” ucapnya.

Pengamat Ekonomi Universitas Tanjungura, M Ali Nasrun memandang saat ini halal telah  menjadi tren dalam perkembangan bisnis dunia. Bahkan ranah industri halal ini bukan hanya produk-produk makanan, namun tempat-tempat wisata. Hingga hotel pun menjadi satu hal yang cukup potensial untuk mempromosikan usahanya.

“Ini akan jadi salah satu promosi bagi semua orang bahwa yang disediakan (produk) oleh UMKM itu adalah sesuatu yang memiliki nilai baik,” jelasnya.

Di samping itu, dengan industri halal ini, tentu memiliki dampak yang cukup luas. Terutama bagi UMKM. Khususnya dari sisi promosi. Dengan adanya label halal tentu masyarakat yang mengonsumsi atau menggunakan suatu produk, akan lebih berpikir untuk memakai atau menikmatinya.

“Kalau tidak halal orang berpikir ulang untuk membeli. Sehingga dengan seiring berjalannya waktu industri atau label halal ini akan menjadi kebutuhan masyarakat nantinya,” ucapnya.

Terlebih saat ini, menurut Ali sudah banyak kebijakan, baik dari pemerintah maupun oleh Menteri Ekonomi untuk meningkatkan produktivitas pelaku UMKM.

“Tentu hal ini akan meningkatkan kemampuan UMKM untuk mengembangkan usahanya,” tutup Ali Nasrun.

 

Laporan : Nova Sari

Editor : Andriadi Perdana Putra