Tingkatkan Kompetensi Jurnalis Media Siber

Rakerwil I AMSI Kalbar

RAKERWIL Kepala Bidang Aplikasi Informatika, Diskominfo Kalbar, Sukaliman membuka Rapat Kerja Wilayah I Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalbar di Hotel Mercure Pontianak, Rabu (3/4). Abdul Halikurrahman/Rakyat Kalbar

eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Era digital telah membuka akses informasi tanpa batas. Media online pun tumbuh subur. Berlomba-lomba tercepat memberikan informasi.

Disisi lain, tak sedikit media siber muncul untuk suatu ‘kepentinggan’ tertentu. Lebih-lebih di tahun politik saat ini. Data Dewan Pers menunjukkan, dari 43.300 media online yang terdeteksi, hanya 0,04 persen diantaranya yang profesional.

Kepala Bidang Aplikasi Informatika, Diskominfo Kalbar, Sukaliman menilai, geliat perkembangan media siber memang menjadi tantangan dunia literasi.

Kendati demikian, Ia tak beranggapan miring dengan kemunculan media-media digital yang begitu masif. Justru menurutnya, media siber mewarnai proses pencerdasan bagi masyarakat untuk memilih informasi. “Kami gak melihat abal-abal. Ngak. Sebagai mitra, harus dibina. dibangun. Makanya kami bilang tadi, komptensi ditingkatkan,”kata Sukaliman diwawancarai wartawan usai mengikuti Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) I Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalbar, Rabu (3/4).

Karena itu, dia medorong lembaga lain, termasuk Dewan Pers, dan AMSI kedepan bisa merangkul jurnalis media online agar mengikuti uji komptensi sebagai syarat profesi.

Menurutnya, lewat uji komptensi, media-media online bisa diukur profesionalitasnya sebagai pilar demokrasi dalam memberikan pemberitaan yang benar.

Saat dikonfirmasi hasil pengawasan Kominfo terkait portal pemberitaan sejumlah media online di musim pemilu, Sukaliman menilai, memang tak sedikit media online yang berafiliasi dengan kelompok-kelompok tertentu. “Memang banyak media online, yang mulai agak keluar. Dan syukurnya, masyarakat sudah tidak perduli dengan hal-hal itu,”katanya.

Ia menegaskan, Kominfo punya kewenangan meblokir portal berita yang dinilai melanggar undang-undang informasi transaksi elektornik (ITE). “Tetapi jika pelanggarannya ranahnya soal konten jurnalistik, maka ranahnya dewan perss yang harus tegas,”pungkasnya.

Sementara itu, Ketua AMSI Kalbar, Kondori menegaskan, AMSI, siap merangkul semua pemilik media online yang ada di Kalbar. Agar bisa terverifikasi dan terdaftar di dewan pers. “Kami siap melakukan pembinaan kepada kawan-kawan, agar mengelola media sibernya sesuai dengan UU Pers dan taat kepada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber,” tegasnya. “Kita nanti juga akan berusaha, fasilitasi untuk melaksanakam kegiatan uji komptensi terhadap teman-teman yang tergabung dalam Amsi ini,” imbuhnya.

Hasil Rakerwil AMSI,  kata Kundori, akan segere disampaikan ke Dwan Pers sebagai bahan verifikasi.

 

Laporan:  Abdul Halikurrahman

Editor: Yuni Kurniyanto