eQuator.co.id – Bengkayang-RK. Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bengkayang kembali berhasil menggagalkan penyelundupan pakaian bekas atau lelong asal dari Malaysia. Dua truk lelong yang berhasil diamankan masing-masing memuat 71 balpress dan 50 balpress lelong. Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur melalui Kasat Reskrim AKP Michael Terry Hendrata menerangkan, dalam kasus ini, dua orang sopir yang masing-masing berinisial HS, warga Kelurahan Baru, Kecamatan Arsel, Kabupaten Kobar, Kalteng dan DR, warga Kecamatan Pangkalan Lada, Kota Waringin Barat, Kalteng.
“Mereka kami amankan saat mengendarai truk bermuatan lelong di Dusun Pelaik, Desa Sebente, Kecamatan Teriak, 29 Maret kemarin,” terang Kapolres, Sabtu (30/3).
Lanjut dia mengatakan, penggagalan penyelundupan lelong ini sudah kelima kalinya ditangani Polres Bengkayang. Pengungkapan kali ini, bermula pada Jumat 29 Maret 2019 sekitar pukul 04.00 Wib, di Dusun Pelaik, Desa Sebente, melintas dua truk bernomor polisi H 1796 DE dan KH 1433 XX yang mencurigakan.
“Saat diperiksa, terdapat muatan 51 dan 70 karung lelong. Kemudian truk beserta sopir dibawa ke Mapolres Bengkayang untuk ditindaklanjuti,” terang Kapolres.
Saat ini, keduanya ditahan di ruang tahanan Polres Bengkayang guna pemeriksaan lebih lanjut. Sambil menunggu proses selanjutnya. Dua truk beserta isinya pun juga diamankan. Dalam waktu dekat akan diserahkan ke Bea Cukai Jagoi Babang. (kur)