Minta Vendor Turunkan APK di Billboard

APK

eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pontianak meminta para pemilik atau vendor dapat berkerja sama. Menurunkan alat peraga kampanye (APK) yang dipasang di Billboard oleh peserta Pemilu 2019. Sebelum masa tenang tiba.

“Harapan kami pihak vendor membantu, karena mereka yang memberikan izin kepada peserta pemilu untuk memasang APKnya di situ (Billboard),” kata Ketua Bawaslu Pontianak, Budhari, di sela – sela rapat koordinasi pengawasan tahapan Pemilu, Sabtu (30/3).

Terkait APK ini, secepatnya akan dilakukan penertiban. Tidak hanya di Billboard saja tetapi APK yang diduga melanggar. Proses pendataan terlebih dahulu dilakukan. Setelah  mendata Bawaslu akan membuat kajian dimana letak kesalahan dan pelanggaran pastinya berkoordinasi dengan KPU.

“Setelah KPU menyurati partai politik kami mendapatkan tembusan baru kami berkoordinasi dengan Sat Pol PP untuk melakukan penertiban,” ujarnya.

Sejauh ini, Budahri mengaku ada APK yang dipasang sesuai dan tidak sesuai. Untuk APK yang tidak sesuai akan dilakukan penertiban. Sedangkan yang sesuai akan ditertibkan sebelum masa tenang. Dengan menyurati partai politik agar mereka menertibkan dengan sendirinya. Setelah itu baru Bawaslu membersihkan selebihnya yang tidak ditertibkan.

“APK ini sifatnya administratif, tentu ada temuannya, selama ini kita sudah menertibkan APK sudah kurang lebih empat kali dari Bulan Desember. Mudah-mudahan di awal bulan April ini bisa menyelesaikan proses kajian dan pendataan APK yang melanggar,” paparnya.

Selain itu, dia juga mengimbau para peserta Pemilu untuk tidak melibatkan ASN dan anak-anak dalam kampanye mereka. Dimana untuk anak-anak ini, Budhari menjelaskan, artinya anak-anak bukan dilibatkan tapi ikut orangtuanya. Untuk itu, kata dia, perlu ada pemahaman terkait keterlibatan anak-anak.

“Keterlibatan dengan membawa ini beda, kalau keterlibatan ini dia aktif, seperti dibawa ke panggung kampanye tapi kalau anak-anak ikut hadir beserta orangtua berarti bukan melibatkan tapi ikut orangtuanya barang kali di rumah tidak ada yang menjaga,” pungkasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Lembaga Badan Pengawas Pemilu Pontianak, Irwan Manik Radja mengatakan, sebelum menertibkan APK, Bawaslu telah memberikan surat ke semua Parpol dengan format yang sama dan agar tidak dianggap pilih kasih.

“Diharapkan semua pihak untuk mulai menertibkan APK yang masih banyak bertebaran di semua daerah Kota Pontianak,” ungkapnya.

Pemasangan APK oleh Parpol sebagai metode untuk memperkenalkan diri. Namun Irwan meminta harus sesuai aturan.  Seperti terkait lima jalan di Kota Pontianak yang dilarang untuk pemasangan APK.

“Memang kita perhatikan masih ada yang memasang di lima jalan tersebut. Nanti tiga hari sebelum pencoblosan bisa bersih dari APK,” ujarnya.

Irwan mengaku, ada juga peserta pemilu yang mau berdiskusi sebelum memasang APK. Namun ada juga yang tidak. Dan ada yang telah dipasang lalu berdiskusi dengan Panwascam ketika diketahui salah, akhirnya diturunkan.

 

Laporan: Maulidi Murni

Editor: Mohamad iQbaL