Pendopo Target Rampung di Hari Kemerdekaan

SISA PUING. Kondisi Pendopo Bupati Sintang sisa puing, pasca kebakaran yang melanda di pertengahan tahun lalu. Pendopo ini ditargetkan selesai pada 17 Agustus dan dipergunakan untuk perayaan HUT RI mendatang. (Saiful Fuat-RK)

eQuator.co.id – SINTANG-RK. Pendopo Rumah Dinas Bupati Sintang yang terbakar pada pertengahan tahun 2018 lalu, sudah mulai dilakukan pengerjaan untuk perbaikan.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Zulkarnain mengatakan, Bupati Sintang menargetkan pendopo tersebut bisa digunakan saat peringatan HUT RI tanggal 17 Agustus 2019 mendatang.

“Makanya, lelang pendopo dipercepat. Bulan Februari lalu lelang sudah selesai, sekarang masa kontrak kerja dimana saat ini sudah dikerjakan tiang tongkatnya,” ujar Zulkranain, Kamis (21/3).

Dia mengatakan, sesuai arahan Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB), pelaksanaan pembangunan ulang eks kantor residen/rumah dinas dinas Bupati Sintang ini harus menggunakan metode, arsitektur, bahan dan tekhnologi pengerjaan yang harus sama.

“Makanya di lapangan, ada beberapa bagian yang akan kita gunakan kembali. Supaya tingkat keaslian tampak saat pekerjaan selesai,” jelasnya.

Dikatakannya, kemungkinan ada beberapa lantai atau beberapa keping yang ditinggalkan. Yang masih bagus disortir untuk dipasang kembali. Supaya ada kenangan sejarahnya.

“Ada beberapa tiang yang akan kita pertahankan, mungkin dua atau tiga. Lalu kita ekspost, itu mungkin akan menjadi handicap nanti,” terangnya.

Zulkarnain menegaskan, pihaknya akan berusaha maksimal agar pembangunan ulang pendopo bisa selesai tepat waktu, sesuai target yang diminta Bupati Sintang. Walaupun mungkin pekerjaan belum selesai dengan sempurna, paling tidak saat hari H peringatan HUT RI tanggal 17 Agustus 2019 nanti sudah bisa dipergunakan.

“Kita berusaha agar pada 17 Agustus pendopo bisa digunakan. Mengingat, ada dua kegiatan penting saat itu, yakni pengukuhan paskibraka dan penyerahan bendera sebelum HUT RI di lapangan,” pungkasnya.

 

Laporan : Saiful Fuat

Editor : Andriadi Perdana Putra