Antisipasi Kabut Asap Ganggu Pemilu

Karhutla di Kubu Raya 3,5 Hektar dan 1 Hektar di Perdana, Pontianak

PADAMKAN API Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jalan Sepakat II, Kecamatan Pontianak Tenggara membuat petugas gabungan dari BPBD Kota Pontianak, Manggala Agni, Polri dan TNI berjibaku menjinakkan api. Andi Ridwansyah Rakyat Kalbar

eQuator.co.id – Pontianak-Rk. Kampanye larangan membakar lahan tidak cukup kuat untuk menghentikan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) memasuki musim kemarau. Jika tidak cepat diantisipasi, imbasnya terjadi kabut asap. Bukan hanya pendidikan, kesehatan dan perekonomian, kabut asap akan mempengaruhi pelaksanaan pemungutan suara, 17 April 2019.

Melihat potensi ancaman terhadap keamanan pemilu, upaya pemadaman api juga menjadi perhatian jajaran Polri. Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir mengatakan, pihaknya kini terus melakukan patroli api guna mencegah kebakaran lahan. “Setiap hari sudah ada personel kita yang dilibatkan bergabung dengan TNI dan BPBD,” ucapnya, Jumat (22/3).

Tim ini, kata dia, fokus ditugaskan memantau perkembangan situasi di lapangan. Terkait potensi ancaman kebakaran lahan di musim panas. “Kalau diperlukan penambahan personel, kita juga sudah siapkan,” katanya.

Ia menginginkan, menjelang pemilu 17 April nanti, situasi Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya kondusif. Termasuk, aman dari ancaman kabut asap.

Dia menegaskan, ancaman karhutla di wilayah hukum Polresta Pontianak telah menjadi atensi untuk dicegah dan ditangani secara cepat. “Jauh hari, kami bersama stakeholder terkait sudah melakukan upaya preventif pencegahan kepada masyarakat,” katanya.

Sebab, jika ada yang ditemukan sengaja membakar lahan, maka ancaman pidana sangat tegas. Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menyebutkan, pelaku pembakar lahan diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Sudah empat hari petugas BPBD Kota Pontianak bersama aparat kepolisian, TNI dan Relawan Rumah Zakat berjibaku memadamkan karhutla di Jalan  Sepakat II, Kecamatan Pontianak Tenggara.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Pontianak, Saptiko, menuturkan hingga kemarin, petugas BPBD masih melakukan upaya pemadaman. “Sampai saat ini masih dilakukan pemadaman,” ujarnya kepada Rakyat Kalbar, Jumat malam (22/3).

Dia memaparkan, lahan yang terbakar sudah dilakukan upaya pemadaman. Namun, di lokasi yang tak jauh dari lahan yang terbakar itu, ada lahan lagi yang ikut terbakar.

Sehingga kemarin, petugas terus berkutat memadamkan api di lahan yang baru terbakar, dekat area lokasi pertama. Namun petugas BPBD, kata dia, mendapatkan bantuan dari Manggala Agni.

Selain di Sepakat II, kebakaran lahan sekitar 1 hektar juga terjadi kemarin di Perdana. “Tadi pukul 13.00 juga ada  kebakaran di Perdana, sekira pukul 17.00 WIB api berhasil dipadamkan,” pungkansya

Sementara itu, petugas Manggala Agni Daerah Operasi (Daops) Pontianak bersama BPBD, Polri dan TNI melakukan patrol keliling ke sejumlah wilayah lahan gambut Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.

Mereka memantau sekaligus mematikan titik api di beberapa lahan yang sudah terbakar. Manggala Agni mencatat khusus di wilayah Kubu Raya sudah ada sekitar 3,5 hektar lahan gambut yang terbakar.

Kepala Manggala Agni Daops Pontianak, Sahat Irawan Manik beserta timnya, baru saja pulang dari di Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya. Usai memdamkan api.

Rasau Jaya memang selalu menjadi langganan kebakaran lahan setiap tahun.  Sebab, wilayah itu memang lahan gambutnya sangat luas. Sahat merinci, saat ini ada dua titik karhutla di Desa Rasau Jaya Umum yang telah terdeteksi. Dua titik lahan kebakaran itu tepat berada di RT 28/RW 09 Dusun Rasau Karya. “Luas lahan yang terbakar di dua titik itu berkisar 2,5 hektar. Sementara sudah berhasil kita padamkan,” ucapnya.

Selain itu, ada lagi satu titik karhutla seluas 1 hektar di wilayah RT 004/ RW002, Jalan Parit Ibrahim, Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap. “Jadi total lahan yang terbakar di wilayah Kubu Raya sementara ini, berjumlah 3,5 hektar,”ucapnya.

Dia memastikan optimalisasi dalam melakukan pencegahan dan pemadaman lahan yang sudah terlanjur terbakar. Supaya tak semakin meluas. “Kami mengingatkan kembali untuk kita semua, agar tidak menggunakan api dalam pengolahan lahan. Apalagi pada areal gambut, di musim panas ini,” imbaunya.

Sebab, jika terjadi kebakaran lahan gambut yang luas, maka sulit untuk dipadamkan. Dampaknya, muncul kabut asap. Yang sangat bahaya untuk kesehatan.

Jika itu terjadi, bukan hanya kesehatan masyarakat yang terancam. Tetapi aktivitas pendidikan dan kegiatan ekonomi masyarakat pasti akan terganggu. Karena itu, Sahat meminta seluruh masyarakat melakukan gerakan cegah kebakaran lahan. “Aktifkan peran kelompok desa untuk mencegah dan mensosialisasikan bahaya kebakaran sejak dini,” pungkasnya.

Sebelumnya, karhutla membakar lahan gambut seluas 10 hektar di Jalan Sepakat II, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak dan 35 hektar di Marhaban, Kecamatan Singkawang Selatan dilahap api.

 

Laporan: Andi Ridwansyah, Abdul Halikurrahman

Editor: Yuni Kurniyanto