Seluruh stakeholder dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, BUMN dan swasta yang bergerak di bidang sawit harus memilki komitmen yang tinggi, dan mampu bersinergi. Sehingga pembangunan industri hilir kelapa sawit di Kalbar dapat diwujudkan.
Rizka Nanda, Pontianak
eQuator.co.id – Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar mendorong percepatan pembangunan industri hilir di Kalbar. Penegasan itu disampaikan ketika menjadi pembicara dalam acara 3rd Borneo Forum Tahun 2019 di Hotel Ibis Pontianak, Kamis (21/3). “Salah satu upaya yang nyata dari Pemprov Kalbar dalam percepatan pembangunan industri hilir, yakni membangun Pelabuhan Internasional di Pantai Kijing, Kabupaten Mempawah,” jelasnya.
Didalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalbar, ditetapkan Terminal Temajok sebagai bagian dari Pelabuhan Pontianak yang dikembangkan di Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah. “Kawasan Pelabuhan Kecamatan Sungai Kunyit ditetapkan pula sebagai Kawasan Strategis Provinsi Kalbar, sejak disusun tahun 2012 dan 2014 lalu,” jelasnya.
Jangka waktu perencanaan adalah 20 tahun, dimana luas kawasan pelabuhan yang direncanakan adalah 1.350 hektar kawasan darat, dan sisanya merupakan kawasan perairan.
Urgensi dari Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi (RTR KSP) Pelabuhan Kecamatan Sungai Kunyit ini, karena perlunya menghubungkan daerah terpencil dan terisolir ke pusat ekonomi daerah. Selain itu, perlunya peningkatan pelayanan transportasi laut nasional, dan lokasi area perencanaan yang startegis. “Pelabuhan Pontianak sulit dimasuki kapal-kapal besar, dan tingginya sedimentasi di alur pelayaran menuju Pelabuhan Pontianak. Sehingga biaya perawatan tinggi,” jelasnya.
Selain itu, luas lahan Pelabuhan Pontianak sulit dikembangkan, karena berada pada wilayah perkotaan. Pelabuhan Pontianak direncanakan hanya sebagai feeder pelabuhan peti kemas (2/3 potensi ekspor terpaksa transhipment ke Jawa terlebih dahulu). Selain itu, CPO tidak dapat diekspor melalui Pelabuhan Pontianak.
Editor: Yuni Kurniyanto