eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam empat tahun terakhir berhasil mematenkan enam warisan budaya tak benda sebagai warisan budaya asal Pontianak. Diantaranya, Meriam Karbit, Corak Insang, Arakan Pengantin, Saprahan, Pacri Nanas dan Sayur Keladi.
Tahun ini, Pemkot melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak kembali mengusulkan dua item untuk disertifikasi atau dipatenkan sebagai warisan budaya tak benda pada pemerintah pusat.
Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Rendrayani menyampaikan, dua item tersebut adalah Asam Pedas dan Sotong Pangkong. “Tahun ini kita mengusulkan Asam Pedas dan Sotong Pangkong. Tapi untuk Sotong Pangkong kajiannya belum lengkap. Sehingga kita hanya mempunyai satu harapan dan yakin lolos yaitu Asam Pedas,” ujar Rendrayani, Rabu (20/3).
Dengan keyakinan Asam Pedas bisa lolos, sehingga warisan budaya tak benda yang dimiliki Kota Pontianak bertambah. Saat ini semua dokumen dan usulan sudah dibawa ditingkat nasional dan sudah dirapatkan. Selanjutnya akan disidangkan kembali pads Agustus mendatang. Serta pengumuman yang lolos sertifikasi budaya tak benda.
“Tahapan dan persiapan pengajuan Asam Pedas sudah lengkap. Awalnya kita membuat usulan dimasukan ke provinsi dan usuan itu harus dilengkapi dengan kajian yang ada, mulai dari asal usul, video dan foto untuk dokumentasi,” tambahnya.
Rendrayani yakin bisa meloloskan Asam Pedas sebagai warisan budaya tak benda. “Ini tahun keempat kita lakukan usulan dan yang sudah tersertifikasi ada enam dan semoga asam pedas ini juga lolos,” harapnya. (*)