Dari Malaysia Narkoba Diselundupkan Melalui Laut

ilustrasi.net

eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Kalbar menjadi daerah perlintasan utama penyelundupan narkoba dari negeri tetangga, Malaysia. Sepanjang sejarah, pengungkapan narkoba kali ini merupakan terbesar di wilayah Kalbar.

Jalur laut masih rentan disusupi pemasok narkotika di Kalbar. Untuk itulah diperlukan langkah-langkah antisipasi dari  semua stakeholder guna melakukan deteksi dini dan pencegahan. “Dalam penanggulangan narkoba, kita tidak bisa hanya berfokus kepada jalur darat, yang selama ini kita terfokus kepada berapa banyak jumlah jalan tikus yang ada di Kalbar,” kata Kepala BNN Provinsi Kalbar, Suyatmo.

Suyatmo menuturkan, belajar dari pengungkapan narkotika yang dilakukan BNN dan tim gabungan, Kamis, (14/3) lalu di Jalan Raya Sungai Duri, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang. Maka pihaknya menilai bahwa jalur laut, masih  menjadi lokasi yang potensial untuk melakukan penyeludupan dan peredaran gelap narkoba. “Ini juga dibuktikan juga dari pengakuan dua tersangka, yakni Muhammad Idris, 39, dan Arnoldus Topan alias Ignasius Petrus Loli, 41, yang mengaku  sudah beberapa kali melakukan traksaksi serupa. Ini adalah hal yang ketiga kalinya, baru mereka tertangkap,” ungkapnya.

Suyatmo menuturkan, dari tangan kedua tersangka, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 107 kilogram, terdiri dari 100 bungkus berisi sabu dan 23 bungkus berisi ekstasi dengan jumlah keseluruhan sebanyak 114.699 butir.

Suyatmo membeberkan, terungkapnya kasus ini berawal  adanya laporan dari masyarakat kepada BNN tentang adanya peredaran gelap narkotika yang dilakukan oleh warga luar Kalbar.

Dari informasi tersebut, tim gabungan dari  BNN Provinsi Kalbar, Direktorat Narkoba Polda Kalbar, BNN Kota Pontianak, dan BNN Kota Singkawang langsung melakukan penyelidikan, dan pengintaian untuk  memastikan peredaran yang hendak dilakukan tersebut secara pasti. “Selanjutnya, Kamis (14/3), tim gabungan akhirnya mendapat info pasti, terkait penyulundupan, dan berhasil mengamankan dua orang pengemudi mobil Innova yang dikemudiakan MI dan satunya lagi adalah AT pengemudi Avanza di Jalan Sungai Duri, Kabupaten Bengkayang,” paparnya.

Setelah mengamankan keduanya, petugas lantas menggeledah dua unit mobil yang digunakan kedua tersangka dalam menyelundupkan barang haram ini. “Di dalam mobil ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak 107 kilogram, yang terdiri dari 100 bungkusan berisi sabu dan 23 bungkusan berisi ekstasi dengan jumlah keseluruhan sebanyak 114.699 butir,” ungkapnya.

Saat petugas melakukan penggeledahan, kata Suyatmo, salah satu tersangka, AT sempat melakukan perlawanan dan mencoba merebut ponsel miliknya yang tiba-tiba berbunyi saat petugas masih melakukan penggeledahan. “Saat dilakukan penggeledahan, handphone milik tersangka AT sempat bunyi dan hendak diamankan petugas. Namun, AT tak terima dia mencoba  melawan dan rebut kembali handphone,” terangnya.

Petugas lantas memberikan peringatan terhadap tersangka, namun tak dihiraukan. “Sehingga kita tindak tegas dengan memberi tembakan kearah betis kanan AT,” tegasnya.

Usai AT dilumpuhkan petugas, giliran MI yang berteriak dan melakukan perlawanan kepada petugas. “Sehingga petugas turut melakukan tindakan yang sama, memberikan tembakan ke paha MI,” jelasnya.

Dari hasil interogasi yang dilakukan petugas, kedua tersangka mengaku, barang haram tersebut diterima dari tiga orang tidak dikenal. “Barang haram itu menurut pengakuan kedua tersangka diterima salah satu dari tiga orang yang tidak ia kenal, yang telah menunggu di dermaga sekitar Pantai Gosong. Jadi  barang ini dikirim lewat laut dari Riau menuju dermaga Pantai Gosong, baru kemudian dikirim ke Pontianak lewat darat,” papar Suyatmo.

Kemudian, rencananya narkoba tersebut akan dibawa oleh kedua pelaku ke Kota Pontianak, dan diserahkan kepada seseorang yang tidak dikenal. “Modusnya dengan cara memarkirakan mobil Innova yang berisi narkoba, dengan kunci diletakkan pada ban depan di parkiran Hotel Orchard. Selanjutnya para tersangka mencoba menelpon orang yang akan mengambil narkoba tersebut,” terangnya lagi.

Dari pengakuan para tersangka, petugas lantas mengembangkan temuan tersebut dengan cara mengungkap penerima barang haram tersebut di Pontianak. “Pukul 01.00 WIB, petugas gabungan lantas melakukan pengembangan dan penyisiran di sekitar parkiran Hotel Orchard, dengan pengaturan dan penempatan petugas,” jelasnya.

Setelah itu, petugas memancing pelaku dengan mencoba menyerahkan mobil dan BB narkotika sesuai keterangan tersangka.

Namun sayang, langkah petugas mengungkap penerima barang haram itu gagal. Menurut Suyatmo, kegagalan tersebut terjadi karena pelaku sudah lebih dulu mengetahui kehadiran petugas. “Kita coba telpon menggunakan handphone milik tersangka, tidak bisa alias nomor milik tersangka di Pontianak yang hendak kita amankan dalam kondisi mati,” pungkasnya.

Modus operandi yang digunakan tersangka, papar Kepala BNNP Kalbar, adalah  menggunakan jaringan terputus. “Ini terbukti bahwa para tersangka tidak mengenal orang yang akan mengambil barang tersebut,” akunya.  Disamping itu, ungkap dia, guna mengelabuhi petugas, para tersangka menggunakan identitas palsu. “Kedua tersangka menginap di beberapa hotel dengan identitas palsu,” jelasnya.

Suyatmo mengatakan, dugaan sementara barang haram tersebut berasal dari negeri jiran, Malaysia.

 

 

Laporan: Andi Ridwansyah, Abdul Halikurrahman

Editor: Yuni Kurniyanto