Dua WNA Dicoret dari DPT

Satu WNA di Sintang Rekam KTP-el

eQuator.co.id – Kalbar-RK. Menikah dengan warga setempat, dua perempuan warga negara asing (WNA) masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Wendi Van Broek asal Belanda di Kabupaten Melawi, dan Kim Soh Yeon asal Republik Korea di Kabupaten Ketapang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Sedangkan di Kabupaten Sintang, Abobaker Ali Abdullah asal Yaman, diketahui melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).

Bawaslu Kalbar bergerak cepat. Men-tracking WNA yang melakukan perekaman KTP-el di Kalbar. Hasilnya, Bawaslu Kalbar temukan dua WNA  masuk DPT. Kedua WNA yang masuk DPT itu, adalah perempuan. Masing-masing berada di Kabupaten Melawi dan Ketapang.

Komisioner Bawaslu Kalbar, Fiasal Riza mengatakan, dua WNA yang masuk DPT itu memang sudah menikah dengan warga setempat. “Satu warga negara Belanda, satu lagi warga negara Korea,” katanya, Jumat (8/3).

Faisal menambahkan, hasil tracking, pihaknya juga menemukan sejumlah WNA yang berada di Kalbar, sudah melakukan perekaman KTP-el. “Tetapi, yang masuk ke dalam DPT hanya dua yang kita temukan,” ucapnya.

Temuan dua WNA yang masuk DPT itu akan menjadi bahan evaluasi kembali. Bawaslu, KPU dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), kata Faisal, bakal melakukan tracking ulang. Utuk memastikan  DPT pemilu benar-benar bersih. “Temuan Ini akan kita diskusikan dengan KPU,” ujarnya.