eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Pembangunan promenade atau tempat untuk berjalan-jalan yang terletak di pinggiran Sungai Kapuas, Kelurahan Benua Melayu Laut, Pontianak Selatan dan waterfront di Kelurahan Tambelan Sampit, Pontianak Timur merupakan bantuan dari pemerintah pusat. Insfrastukur ini akan dijadikan tempat wisata unggulan di Kota Pontianak.
Maka dari itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan tak boleh ada aktivitas usaha di lokasi tersebut. Seperti membuka lapak jualan atau menggelar kursi dan meja untuk kafe. “Itu tidak boleh, harus free,” tegas Edi, kemarin.
Promenade dan waterfront, kata dia, merupakan tempat untuk pejalan kaki dan sepeda. Jadi, tidak boleh ada aktivitas yang menggangu pejalan kaki dan pesepa meikmati indahnya pemandangan Sungai Kapuas.
Meski ada larangan, Edi tak lupa memberi solusi. Nantinya, kata Edi, akan ditentukan titik-titik di dua lokasi itu untuk ditempati para pedagang. Edi menambahkan, dirinya juga akan meminta ke pemerintah pusat untuk memperbaiki promenade yang kini masih mengalami kerusakan.
“Kita juga akan membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebagai pengelola taman-taman yang ada di kota ini. Agar taman terawat, bersih, aman dan menenangkan,” pungkasnya.
Laporan: Maulidi Murni
Editor: Ocsya Ade CP