Utang Koperasi di Kalbar Capai Rp36 Miliar

Ilustrasi : Internet

eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Dinas Koperasi dan UKM Kalimantan Barat mendata jumlah total utang pinjaman koperasi di Kalbar mencapai Rp36 miliar. Tunggakan itu berasal dari dana pinjaman Kementerian Koperasi dan UKM yang bergulir pada tahun 2000 hingga 2007.

Parahnya, dari sekian banyak koperasi yang menunggak itu, bahkan sudah ada yang gulung tikar dan nonaktif.

“Masih ada koperasi-koperasi yang tersangkut masalah piutang. Terutama koperasi yang waktu itu mendapatkan dana pinjaman dari kementerian di tahun 2000-2007 yang lalu. Masih banyak belum dikembalikan,” ujar Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalabar, Muhyiddin, kemarin.

Muhyiddin menyebutkan, dana bergulir tersebut bukan merupakan dana hibah. Sehingga harus dikembalikan ke Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Sebagai lembaga pengelola dana bergulir. Sayangnya dulu, muncul anggapan bahwa dana bergulir tersebut merupakan dana hibah.

“Sehingga koperasi-koperasi yang mendapatkan dana tersebut pun akhirnya tidak berusaha untuk membayar pinjaman tersebut. Malah kondisi koperasi banyak yang sakit, bahkan tidak lagi beroperasi. Bahkan di lapangan setelah dilakukan pengecekan tidak kita temukan,” ucapnya.

Namun memang diakui Muhyiddin, ada bebrapa koperasi yang menurutnya masih berkeingan untuk mengembalikan pinjaman yang sudah dipinjam sebelumnya. Kendati demikian, jumlahnya tidak banyak.

Dalam setiap semester, dana-dana yang harus dikembalikan itu dipantau oleh LPDB. Untuk itu lanjut Muhyiddin, sebagai fasilitatorpihaknya hanya bisa terus mendorong koperasi-koperasi yang masih menanggung utang itu agar segera membayar.

“Akan tetapi kita akui upaya tersebut tak nampak progresnya. Laporan yang dilakukan dinas pun, sama saja dengan laporan-laporan sebelumnya,” tuturnya.

Untuk itu, pihaknya juga telah beberapa kali melakukan pengajuan agar utang tersebut diputihkan saja. Akan tetapi hingga saat ini belum ditanggapi.

“Dengan begitu artinya dana pinjaman itu masih diharapkan pengembaliannya dari koperasi, bahkan tunggakannya yang sudah mencapai total Rp36 miliar, sampai saat ini belum ada solusi, namun kami dari dinas sendiri tinggal melaporkan saja,” pungkasnya.

Sebelumnya, Muhyiddin menerangkan, dinasnya tengah berupaya meningkatkan kualitas koperasi dan UKM yang ada di provinsi ini. Ada sejumlah target yang mesti dicapai, bahkan target itu disusun hingga 2020 mendatang.

“Tentu sesuai dengan visi Gubernur Kalbar yang ingin mewujudkan masyarakat sejahtera, kami akan mendorong melalui peningaktan kualitas koperasi dan mendorong hadirnya UMKM yang mandiri produktif dan berdaya saing,” ungkapnya.

Muhyiddin, menyebutkan, hingga 2020 mendatang, pihaknya menargetkan sebanyak 25 persen koperasi aktif. Masuk dalam kategori koperasi berkualitas. Indikator koperasi yang dapat dikatakan berkualitas itu, mencankup beberapa hal, diantaranya pelaksaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) serta terkait aset koperasi.

Sementara itu, problem koperasi juga terjadi di Kabupaten Sintang. Bupati Jarot Winarno menyebutkan, sedikitnya 66 koperasi di nonaktifkan. Hal tersebut akibat koperasi itu tidak pernah melakukan RAT selama tiga tahun berturut-turut.

“Dari 316 koperasi yang ada, hanya 274 yang aktif. Kemungkinan besar 42 koperasi akan kita nonaktifkan lagi, karena tidak melakukan rapat tahunan,” tandasnya.

 

Laporan: Nova Sari/Saiful Fuat

Editor : Andriadi Perdana Putra