
eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Lebih dari 60 ribu orang tumpah ruah di depan Taman Alun Kapuas, Jalan Rahadi Usman, Pontianak, Minggu (3/3) pagi. Mereka mengikuti acara puncak Millenial Road Safety Festival (MRSF). Kegiatan diisi Jalan Sehat dan beberapa kegiatan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono membacakan deklarasi. Isinya mengajak seluruh masyarakat dan milenial tertib berlalu lintas. Dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji dan Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono.
Kapolda mengatakan, menurut data kecelakaan lalu lintas (laka lantas), umumnya korban dari kalangan generasi milenial. Melihat data tersebut, maka generasi milenial sebagai generasi penerus bangsa harus diselamatkan. Agar selalu tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.
“Kami mengajak masyarakat dan generasi milenial untuk tertib berlalu lintas dan mengingatkan masyarakat agar tetap berhati-hati dalam berlalu lintas serta mengurangi angka kematian dalam berlalu lintas,” serunya.
Dijelaskan Didi, kegiatan kemarin itu merupakan puncak pelaksanaan MRSF di Kalbar. Dimana Polda Kalbar sebagai leading sector. Pihaknya bekerja sama dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota beserta seluruh komponen masyarakat serta stakeholder lainnya.
“Ke depan kegiatan ini menjadi momentum bagaimana kita meneruskan pembangunan selanjutnya melalui program-program, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” tutur Kapolda.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono yang turut menghadiri acara tersebut mengatakan, pertumbuhan kendaraan di Bumi Khatulistiwa sangat pesat. Melalui MRSF, ia berharap angka kecelakaan lalu lintas di Kota Pontianak bisa ditekan seminimal mungkin. Kuncinya kesabaran, kepatuhan, mentaati rambu-rambu dan tertib lalu lintas saat berkendara. “Kalau ini diterapkan bersama-sama, kita yakin bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya,” harapnya.
Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas terutama di kalangan milenial, pihaknya terus melakukan pembinaan kepada para pelajar di sekolah-sekolah. Bagi anak di bawah umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), agar tidak menggunakan kendaraan bermotor. Pemkot juga secara rutin melakukan penertiban dengan menggelar merazia sejumlah kendaraan pelajar yang parkir di luar lingkungan sekolah.
“Kita juga bekerja sama dengan Polresta Pontianak untuk terus mensosialisasikan betapa pentingnya mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku,” pungkas Edi.
Laporan: Maulidi Murni
Editor: Arman Hairiadi