Pengelolaan Aset Harus Akuntabel

Diabadikan. Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo diabadikan bersama para peserta Bimbingan Teknis Optimalisasi Manajemen Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Pengelolaan Aset pada Badan Layanan Umum di Hotel Mutiara Yogyakarta, Rabu (26/2). Humas for Rakyat Kalbar

eQuator.co.id – Kubu Raya-RK. Pengelolaan dan pelaporan aset harus tetap dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Pasalnya aset tetap merupakan komponen terbesar di dalam neraca laporan keuangan pemerintah daerah.

“Kekeliruan dalam pengelolaan dan pelaporan aset akan berakibat kepada opini laporan keuangan oleh BPK RI,” ujar Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo membuka kegiatan Bimbingan Teknis Optimalisasi Manajemen Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Pengelolaan Aset pada Badan Layanan Umum di Hotel Mutiara Yogyakarta, Rabu (26/2).

Wabup berpendapat, pentingnya upaya menambah pengetahuan di dalam pengelolaan aset daerah yang sarat dinamika dan segala permasalahan yang menyertai. Hal tersebut sebagaimana diamanatkan oleh aturan perundang-undangan.

“Karena itu, diperlukan peran serta aparatur pemerintahan. Terutama para kasubbag umum dan perlengkapan serta pengurus barang pengguna SKPD se-Kabupaten Kubu Raya,” tuturnya.

Menurutnya, aset tetap bisa berasal dari pengadaan yang bersumber dari dana APBD, hibah dari pemerintah pusat, provinsi maupun hibah dari pihak ketiga lainnya. Kesemuanya itu wajib dicatat dalam buku inventaris barang milik daerah.

“Tren penambahan aset tetap ini, selain diperoleh dari belanja modal juga didapat dari penyerahan aset, baik dari pemerintah pusat maupun dari Kabupaten Mempawah sebagai kabupaten induk dari Kabupaten Kubu Raya yang hingga kini sudah terjadi tiga kali. Yakni pada 2009, 2013 dan 2017,” ulasnya.

Selain itu, Sujiwo menambahkan, pengurus barang pengguna mempunyai tugas penting di dalam pengelolaan aset daerah. Apalagi pengurus barang sebagai perpanjangan tangan dari kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bertindak sebagai pengguna barang daerah.

“Semua kewenangan melaporkan dan menyimpan barang sudah didelegasikan kepada pengurus barang pengguna,” imbuhnya.

Karena itu, Wabup Sujiwo berharap bimbingan teknis yang digelar Pemerintah Kubu Raya dapat menciptakan aparatur pemerintahan yang profesional dalam pengelolaan aset-aset daerah.

“Sehingga prinsip-prinsip pengelolaan keuangan dan aset yang partisipatif, transparan dan akuntabel dapat tercipta dan kita wujudkan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kubu Raya, Nurmarini mengatakan, bimtek diikuti 48 peserta yang berasal dari 29 SKPD.

“Saya harap bimtek dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para pengurus barang. Termasuk memberikan pemahaman tentang pengelolaan barang milik daerah. Sekaligus memberikan motivasi kepada pengurus barang supaya mengedepankan ketelitian dalam penyampaian data aset,” ulasnya. (sul)