eQuator – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sintang sedang menyoroti dugaan peredaran Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif (Narkoba) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIb Sintang.
“Ke depan kita akan berkoordinasi dengan pihak Lapas untuk meningkatkan pemberdayaan dengan melakukan penyuluhan bahaya Narkoba,” kata Agus Akhmadin, Kepala BNN Sintang ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/11).
Bukan hanya akan bekerjasama dalam penyuluhan, kata Agus, BNN juga siap bila diminta untuk melaksanakan tes urine terhadap warga binaan di Lapas Sintang. “Bisa saja kita lakukan tes urine, kalau ada permintaan dari Kalapas,” katanya.
Tetapi, dia mengaku, sejauh ini berkomunikasi dengan pihak Lapas Sintang untuk melakukan rencana tersebut. “Tetapi dalam waktu dekat komunikasi itu akan segera terjalin,” tutur Agus.
Penyuluhan bahaya Narkoba dan tes urine di Lapas seperti yang direncakan tersebut, jelas Agus, merupakan salah satu upaya untuk mengantisipasi peredaran Narkoba. “Kegiatan seperti ini akan memperkecil ruang gerak peredaran Narkoba,” ujarnya.
Sementara terkait penindakan terhadap warga binaan yang terlibat peredaran Narkoba, kata Agus, diserahkan sepenuhnya kepada aparat berwajib. “Itu tentu pihak Lapas dan Kepolisian yang lebih tahu,” katanya. (Adx)