Tarif Penyeberangan Sungai Ayak Direvisi

Kerap Dikeluhkan Masyarakat

TARIF. Pemkab, DPRD Sekadau dan PT ASDP yang mengelola feri rute Sungai Ayak menggelar pertemuan di Kantor Bupati Sekadau, belum lama ini. Pertemuan tersebut membahas rencana revisi tarif KMP Seluang. Abdu Syukri

eQuator.co.id – SekadauRK. Mahalnya tarif feri di Sungai Ayak yang dikeluhkan masyarakat, langsung disikapi Pemkab Sekadau. Rencananya, akan dilakukan revisi terhadap SK Bupati tentang Tarif Jasa KMP Saluang Penyeberangan Sungai Asam-Sunyat, Kecamatan Belitang Hilir.

Kepastian tersebut terungkap ketika Pemkab Sekadau menggelar pertemuan bersama DPRD dan PT ASDP Indonesia yang mengelola KMP Saluang, pekan lalu. Rapat dipimpin Bupati bersama Wakil Bupati Sekadau didampingi Sekda. Hadir pula anggota DPRD dan pimpinan instansi terkait.

Zulfidon, perwakilan PT ASDP Indonesia mengatakan, sudah melakukan review atas tarif penyeberangan berdasarkan SK Bupati, khususnya tarif golongan IV (mobil). “Kapal feri tersebut merupakan kategori perintis. Kami sudah melakukan simulasi penurunan tarif golongan IV. Yang kemarin di SK kan Rp55 ribu, kita turunkan menjadi Rp45 ribu per unit,” kata Zulfidon.

Semula PT ASDP akan mencetak tiket khusus penyeberangan Sungai Asam-Sunyat. Namun, karena akan dilakukan revisi tarif, rencana tersebut ditunda. “Yang sekarang kita menggunakan tiket mutasi berstempel, itu sudah sesuai SOP,” tutur Zulfidon.

PT ASDP juga merencanakan pemasangan rel pada dermaga. Langkah tersebut untuk mengantisipasi surutnya air sungai. “Kita sedang melakukan perhitungan biaya untuk pembangunan rel dan barau,” tambah Zulfidon.

Dia mengatakan, PT ASDP ikut merawat akses jalan dan memberikan kompensasi terhadap rumah-rumah warga yang terdampak aktivitas penyeberangan. Namun, kebijakan PT ASDP menurunkan tarif, khususnya golongan IV mendapat penolakan dari DPRD Sekadau.

Anggota DPRD Sekadau, Subandrio menegaskan, penetapan tarif harus selaras dengan kondisi infrastruktur. Selain itu, BUMN seperti PT ASDP harus lebih mengedepankan pelayanan, bukan berorientasi profit. “Kami minta diturunkan menjadi Rp40 ribu,” pinta Subandrio.

Usulan DPRD Sekadau tersebut akan dikaji kembali oleh PT ASDP. Dalam waktu dekat, SK Bupati Sekadau tentang Tarif Penyeberangan Kapal Feri Sungai Asam-Sunyat akan direvisi.

 

Reporter: Abdu Syukri

Editor: Yuni Kurniyanto