Dianggap Sakral dan Hidup

Ritual Buka Mata Naga Capgome Pontianak

JENGGUT NAGA. The Lu Sia memotong jenggut naga usai ritual buka mata di Kelenteng Kwan Tie Bio, Jalan Diponegoro, Pontianak, Minggu (17/2). Maulidi Murni-RK

eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Sebanyak 26 naga mengikuti ritual buka mata di Kelenteng Kwan Tie Bio, Jalan Diponegoro, Pontianak, Minggu (17/2). Setelah itu, tokoh masyarakat Tionghoa Kalbar The Lu Sia SH MH didaulat memotong jenggot naga tersebut.

Ketua Panitia Bidang Naga dan Barongsai Capgome Kota Pontianak 2019, Dji Sen mengatakan, ritual buka mata naga ini merupakan rangkaian perayaan Capgome Kota Pontianak 2019.

Setiap tahun memang dilakukan saat perayaan Capgome. Setelah ritual tersebut, naga-naga akan mengelilingi Kota Pontianak untuk mendatangi rumah-rumah warga. “Tahun ini naga yang buka mata dan penghormatan di kelenteng berjumlah 26 naga,” ujarnya.

Dijelaskan dia, naga dianggap sakral dan hidup. Setiap naga yang dibuat, terlebih dahulu dibuka matanya. Selain itu, ada juga ritual bersih-bersih jalan. Karena naga-naga ini nantinya berkeliling. Dengan bersih jalan, diharapkan Kota Pontianak bersih dari hal-hal yang tidak diinginkan. “Artinya supaya kita aman, damai dan lancar,” tutup Dji Sen.

Kawasan Jalan Diponegoro yang menjadi pusat ritual buka mata dipenuhi warga. “Pas hari libur, hitung-hitung cari hiburan,” singkat Dino, warga Jalan Danau Sentarum Kota Pontianak.

Puncak perayaan Capgome pada 19 Februari 2019. Jalan Gajahmada menjadi pusat arak-arakan naga dan barongsai.

Satlantas Polresta Pontianak sudah melakukan berbagai antisipasi guna mencegah kepadatan arus lalu lintas di hari puncak perayaan Capgome.

Salah satu dengan melakukan pengalihan arus lalu lintas. Khusus di Jalan Gajahmada, Polisi akan melakukan penutupan total sejak pukul 13.00 WIB ketika arak-arakan berlangsung hingga hingga selesai. “Dengan rencana penutupan jalan tersebut, para pengguna jalan tidak seleluasa biasanya dan hanya bisa bebas melintas di Jalan Gajahmada di bawah pukul 12.00 WIB,” ungkap Kasat Lantas Polresta Pontianak, Kompol Syarifah Salbiah kepada Rakyat Kalbar, Minggu (17/2).

Salbiah menerangkan, acara arak-arakan naga tersebut dimulai dari Kelenteng Kwan Tie Bio, Jalan Diponegoro. Melintasi Jalan Gajahmada dan finish di Jalan Budi Karya. Sejak arakan berlangsung, rekayasa lalu lintas dilakukan. “Apabila nanti peserta arak-arakan ini sudah start, maka dari arah tol akan dimasukkan di Jalan Imam Bonjol atau Tanjungpura,” tuturnya.

Kemudian dari Jalan Ahmad Yani  dialihkan ke Jalan Tronojoyo. Sedangkan dari Jalan Gusti Sulung Lelanang akan masuk ke Jalan Patimura. “Namun ditutup untuk masuk di Jalan Gajahmada,” jelasnya.

Salbiah memastikan tidak ada parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) di badan jalan. Terkait itu, pihaknya sudah melakukan rapat dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kota Pontianak. Penertiban PKL jadi tugas Satpol PP. “Kalau kita temukan kita angkat, termasuk tukang parki, yang tidak menggunakan id card,” tegasnya.

Salbiah menerangkan, beberapa waktu lalu para juru parkir ini telah dikumpulkan. Mereka diberikan tanda pengenal atau id card sebagai tanda jukir resmi. Bagi masyarakat yang akan memarkirkan kendaraannya nanti, perlu memperhatikan apakah jukir tersebut mengenakan id card atau tidak. “Karena yang resmi memiliki id card,” lugasnya.

Apabila dalam pelaksanaannya nanti ditemukan parkir liar tidak menggunakan id card, bukan lagi Dishub Kota Pontianak yang bertindak. Tapi langsung berhubungan dengan Jatanras. “Langsung kita akan angkut ke Polresta,” tegasnya.

Salbiah melanjutkan, lokasi-lokasi yang akan dipakai sebagai tempat parkir juga sudah disediakan. Semuanya tidak menggunakan badan jalan. Titik-titik lokasi parkir, di belakang Mini Market Harum Manis hingga di pojok-pojok Jalan Dipenogoro, Jalan Antasari, Jalan Seroja dan Jalan Sisingamangaraja.

Pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat perihal larangan melakukan parkir di badan jalan. Spanduk larangan juga telah dipasang. Untuk itu, masyarakat jangan gampang langsung meninggalkan kendaraanya di badan  jalan.

“Masyarakat jangan mau langsung memarkirkan dan memberikan kesempatan parkir di badan jalan di lokasi yang tidak kita tentukan, apalagi dengan petugas yang tidak menggunakan id card,” pesannya.

Begitu pula dengan tarif parkir pada momen perayaan Capgome nanti, akan diberlakukan sama sesuai ketentuan. Masalah tarif parkir ini sudah disosialisasikan kepada petugas jukir. Tarifnya Rp1000 untuk kendaraan roda dua dan Rp2000 untuk kendaraan roda 4. “Kalau ada yang berani mengambil lebih dari tarif tersebut, laporkan saja. Nanti ada yang menindaklanjuti,” pinta Salbiah

 

Laporan: Maulidi Murni, Andi Ridwansyah

Editor: Arman Hairiadi