eQuator – Yohanes Ayub resmi menjabat anggota DPRD Sekadau menggantikan Drs Paulus Subarno M Si yang mencalonkan diri sebagai wakil bupati pada Pilkada Sekadau 2015. Kepastian ini diperoleh setelah DPRD Sekadau menggelar sidang paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) di ruang sidang serbaguna kantor DPRD Sekadau, Selasa (17/11).
Sidang PAW Anggota DPRD Sekadau dari Paulus Subarno kepada Yohanes Ayub dimulai sekitar pukul 10.00. Sidang dipimpin Ketua DPRD Sekadau, Albertus Pinus didampingi dua wakilnya, Handi dan Jefray Raja Tugam, serta dihadiri lebih dari 20 anggota dewan.
“Pergantian ini sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Pinus saat memimpin sidang tersebut.
Selain dari kalangan DPRD Sekadau, sidang paripurna tersebut juga dihadiri Penjabat Bupati Sekadau, Moses Hermanus Munsin serta sejumlah pimpinan SKPD di jajaran Pemkab Sekadau. Ikut Hadir Waka Polres Sekadau, Kompol Catur Prasetyo, perwakilan TNI dan Kejaksaan Negeri Sekadau. Pengurus DPC Partai Nasdem tempat Ayub bernaung juga ikut hadir.
Kepada sejumlah wartawan usai pelantikan, Ayub mengatakan, meski menjabat sebagai anggota DPRD melalui jalur PAW, ia berjanji akan bekerja secara maksimal. Paling utama adalah menyesuaikan diri dengan aturan yang berlaku di internal DPRD maupun menyesuikan diri dengan tugas kedewanan lainnya.
“Secepatnya saya akan segera menyesuaikan diri dengan aturan yang berlaku di internal maupun tugas-tugas dewan,” tekad Ayub didampingi sang istri, Agnesia Sanah.
Sebagai anggota dewan baru, Ayub berjanji akan bekerja secara optimal memperjuangkan aspirasi rakyat. Pria yang pernah berprofesi sebagai guru ini mengakui banyak agenda yang sudah menunggu untuk dikerjakan.
“Salah satunya membahas APBD 2016. Sebagai anggota dewan, saya akan berusaha semaksimal mungkin. Kita akan membantu memperjuangkan aspirasi rakyat,” janjinya. (bdu)
Pengantar APBD : Penjabat Bupati Sekadau, Drs Moses Hermanus Munsin MH menyerahkan pengantar nota RAPBD 2016 kepada Ketua DPRD Sekadau, Albertus Pinus S Sos MH didampingi dua wakilnya, Handi dan Jefray Raja Tugam SE dalam sidang paripurna di kantor DPRD Sekadau, Selasa (17/11).. (Abdu Syukri)