eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Pemerintah Provinsi Kalbar melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) wacanakan program pelatihan tenaga satuan pengamanan (Satpam) untuk keluarga tidak mampu. Agar program tersebut tepat sasaran dan output sesuai target, desain serta mekanismenya masih digodok.
Gubernur Kalbar Sutarmidji mengatakan, perekrutan, pelatihan dan pembinaan Satpam bagai keluarga tidak mampu memang jadi programnya. Tujuannya, untuk mengangkat derajat kesejahteraan keluarga kategori miskin atau tidak mampu. “Pemprov ingin agar masyarakat tidak mampu bisa memiliki penghasilan yang layak,” jelasnya, Rabu (13/2).
Melalui program tersebut, pria yang karib disapa Midji ini juga berharap dapat menekan angka pengangguran di Kalbar. Disnakertrans Kalbar diharapkan dapat merampungkan desain dan mekanisme guna memudahkan implementasi program pelatihan gratis bagi Satpam itu. Tak sekedar itu, ke depan dia menargetkan semua tenaga kerja di Kalbar harus memiliki sertifikat keahlian dan kompetensi. “Ini sebagai bekal menyongsong revolusi industri 4.0. Kalbar harus punya sumber daya manusia unggul dan berdaya saing tinggi,” pungkas Midji.
Sementara Kepala Disnakretrans Kalbar Sri Jumiadatin menerangkan, tahun ini pihaknya telah menganggarkan sekitar Rp1,4 miliar untuk program pelatihan Satpam. “Nanti akan kita sampaikan rincian anggarannya, kuota pembagiannya, mekanisme proses dan lain sebagainya,” tuturnya.
Jika tidak ada perubahan, kuota pelatihan Satpam untuk tahun ini sekitar 200 orang. Dibagi untuk 14 kabupaten/kota se Kalbar. Pembagian kuotanya berbeda-beda. Mempertimbangkan jumlah pengangguran dan keluarga miskin yang ada di kabupaten/kota masing-masing. “Tentu tidak sama jika melihat aspek itu,” jelasnya.
Dijelaskan dia, desain dan mekanisme programnya akan melibatkan kabupaten/kota. Pelibatannya melalui Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Diskes), Kepolisian Resor (Polres) dan Disnakertans masing-masing kabupaten/kota. “Itu desain yang sedang dirancang. Kami ingin ada tim yang bisa lakukan verifikasi dan portofolio di tingkat daerah,” pungkasnya.
Seleksi portofolio dilakukan di masing-masing kabupaten/kota. Syarat utama calon Satpam harus memenuhi kategori keluarga tidak mampu dan belum bekerja. Kemudian orangtuanya tidak mampu dari segi ekonomi, tidak bisa melanjutkan sekolah dan lain sebagainya. “Lalu dibuktikan dengan bukti identitas sesuai data kecamatan dan desa. Ini agar ketepatannya terjaga,” paparnya.
Saat ini pihaknya masih merancang mekanisme tesnya. Dia pastikan tidak berbeda dengan tes rekrutmen tenaga Satpam selama ini. Misalnya, tes kesehatan, ketahanan fisik dan lain sebagainya. “Jadi, dari aspek kriteria proporsional tinggi badan dan lainnya itu diseleksi di kabupaten,” tuturnya.
Paling tidak kata Sri, penyaringan di tingkat kabupaten/kota sekitar 90 persen. Sama seperti ketentuan Sekolah Polisi Negara (SPN). Usai perekrutan dan penjaringan di tingkat daerah, calon Satpam program ini akan dikirim untuk mengikuti pelatihan dan pendidikan di SPN Kalbar. “Kurang lebih selama satu bulan,” pungkasnya.
Pihaknya memberi kewenangan dan keleluasaan kepada pihak SPN Kalbar untuk lakukan pengujian ulang bagi calon-calon Satpam tersebut sesuai standar. Pembiayaan mereka sampai pendidikan selesai ditanggung kabupaten/kota. “Lalu pulang kembali ke daerah asal itu dibiayai APBD provinsi yang ada di instansi saya,” ujarnya.
Satpam yang telah terlatih dan terdidik akan mendapat sertifikat. Pemprov Kalbar juga akan menyalurkan Satpam itu ke kantor-kantor atau instansi yang memerlukan tenaga pengamanan. “Pemprov Kalbar sudah memikirkan sampai ke sana,” lugasnya.
Jika desain program ini rampung, Disnakertrans Kalbar akan segera menyampaikan ke Gubernur. Desain mencakup sisi perekrutan, penyaringan dan pelatihan. “Termasuk proporsional gendernya juga akan dipikirkan. Jadi tidak hanya laki-laki, namun juga wanita,” tukasnya.
Selain berupaya segera merampungkan desain, pihaknya juga masih menunggu Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kalbar. Karen saat ini masih dalam proses penyempurnaan. Guna memastikan apakah program ini bisa langsung diimplementasikan.
“Kita tadinya siap program ini jalan Maret atau April, tetapi RKPD Provinsi kan harus disempurnakan dulu baru bisa melakukan kegiatan,” terangnya.
Dikatakan dia, RKPD 2019 sebelumnya ditetapkan Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar Dodi Riyadmadji pada Juli 2018. “Semoga bisa segera terimplementasikan,” tutup Sri.
Laporan: Rizka Nanda
Editor: Arman Hairiadi