eQuator – Akhirnya, harus diakui kalau Kalbar bagaikan kapal pecah hiu kenyang. Sebagai praktisi hukum, Tamsil Syoekoer,SH.MH pun tercengang dengan ‘disingkirkannya’ Mangasi Situmeang,SH.LLM, sebagai Kajari Pontianak yang berprestasi.
“Ini sesuatu yang langka. Seorang mantan Kajari menggugat pimpinan tertinggi Kejaksaan di Indonesia. Hal ini patut kita berikan dua jempol kepada Situmeang,” tutur Tamsil Sjokoer dihubungi Rakyat Kalbar, Selasa (17/11).
Dimutasinya Situmeang dari jabatan Kajari Pontianak yang berprestasi ke bagian Pelatihan dan Pengembangan (Litbang) Kejagung RI, diakui Tamsil memang tidak laik. Jadi wajar kalau mantan Kajari itu menggugat atasannya. “Selama puluhan tahun jadi pengacara, baru kali ini terjadi. Ini luar biasa,” katanya.
Tamsil tidak menampik kalau dicopot mendadaknya Situmeang lalu dipindahkan ke Kejagung, disebabkan oleh sejumlah kasus korupsi yang dibongkar dan disidik Situmeang saat menjabat sebagai Kajari Pontianak.
“Kemungkinan besar ada ‘orang kuat’ yang disidik oleh Situmeang, sehigga beliau pun jadi korban atau dikorbankan alias dipindahkan. Agar kasus-kasus korupsi yang disidiknya itu dihentikan,” kata Tamsil menyilahkan lihat apa kinerja setelah Situmeang.
Ia tidak ingin menyebut kondisi terpelantingnya Situmeang sebagai hasil permainan mafia hukum di Kalbar. Ia lebih menyoroti kinerja jajaran korps Adyaksa di Kalbar dengan berbagai kasus yang menjadi sorotan publik sebagaimana Kejagung juga tengah gonjang-ganjing.
“Ada yang tidak senang dan tidak suka atas kinerja Situmeang yang membongkar sejumlah kasus korupsi di Kota Pontianak. Itu yang saya lihat. Karena tidak mungkin seseorang yang berhasil lalu dipindahkan tanpa penghargaan,” ujar. Tamsil.
Menurut kacamata dan mata hatinya, ketika seorang Kajari berhasil membongkar kasus korupsi harusnya mendapat apresiasi dari pimpinannya, mendukung penuh apa yang sudah dilakukan Kajari.
“Pertanyaannya, tempat yang diberikan Jaksa Agung untuk saat ini (Litbang), apakah tempat untuk Kajari berprestasi? Kalau bukan, ada apa ini? Karena harusnya diberikan tempat, dipromosikan atas keberhasilan yang dia capai,” ujar Tamsil.
Namun, jika perpindahan itu tidak ada kaitan dengan kasus-kasus yang dibongkar Situmeang selama di Kota Pontianak, Kajari baru yang mengganti posisinya itu harus membuktikan bahwa kasus-kasus yang dibongkar Situmeang tidak mandek, jalan di tempat bahkan mengendap.
“Kajari Pontianak yang baru harus membuktikan bahwa kasus-kasus tersebut terus berjalan, melanjutkan apa yang sudah disidik atau dibongkar Situmeang. Kalau itu tidak dilakukan Kajari baru atau terhenti, berarti jelas sudah. Situmeang dipindahkan oleh orang kuat dengan permainan yang elite, agar kasus yang sudah disidik terhenti,” tegas Tamsil.
Tak hanya masyarakat ramai yang kecewa dengan kinerja penegakan hokum di Kalbar, khususnya di Kota Pontianak. Tamsil mengatakan, “Kenyataan yang menimpa Situmeang sebagai Kajari Pontianak, itu menunjukan kalau penegakan hukum yang ada di Kejaksaan masih tebang pilih,” ujar Tamsil dengan nada serius.
Permainan hukum yang kini berlangsung bagaikan sineton atau drama film India. “Yang berani menindak orang kuat harus menjadi korban. Kan seharusnya yang berani menindak pelaku korupsi tanpa tebang pilihlah yang harus dipertahankan,” sesalnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kapuspenkum Kejagung RI), Amir Yanto, ketika dikonfirmasi Rakyat Kalbar melalui teleponnya, 0822189990xx, tidak aktif.
Coba dikonfirmasi lagi melalui Whatsapps (WA) panggilan tersambung, namun tidak diangkat. Terus dilakukan upaya konfirmas atas pemberitaan ini melalui Chat WA Amir, Kapuspenkum Kejagung RI belum berhasil
.
Laporan: Achmad Mundzirin
Editor: Hamka Saptono