eQuator – KPU Kota Pontianak telah merilis draf Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Pontianak 2017. Bahkan total anggaran yang diperlukan ditaksir menembus angka fantastis yakni sekitar Rp40 miliar.
Di samping belum menerima ajuan secara resmi, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pontianak, Satarudin menyatakan bahwa dana tersebut terbilang teramat besar seraya mengharapkan supaya penyelenggara pemilu dapat menghitung ulang kalkulasi anggaran tersebut.
“Yang jelas sampai saai ini saya belum mendapat ajuan sah dari KPU. Saya minta hitung ulang dari angka Rp40 miliar itu, mungkin terlalu besar jumlahnya untuk Kota Pontianak,” tegas Ketua Banggar DPRD Kota Pontianak, Satarudin, Selasa (17/11).
Anggaran Pilkada yang menggunakan anggaran pemerintah daerah itu, diakui Satarudin memang sudah boleh dibahas meskipun pelaksanaannya masih terhitung tiga tahun ke depan. Untuk itu, ia akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Pontianak jika ajuan dari KPU Kota Pontianak sudah masuk secara resmi ke DPRD Kota Pontianak.
“Nanti kita lihat dulu, akan kita bahas bersama, menghitung berapa riil mereka perlukan dalam Pilkada nantinya. Saya ketua banggar akan bicara dulu dengan Pemkot Pontianak, kita hitung dulu,” lugasnya.
Satarudin menyatakan, sebelum adanya pembahasan, biarpun ia sebagai ketua pengguna anggaran tidak berani mengiyakan atau menolak kalkulasi anggaran tersebut. Melainkan jika pembahasan nanti sudah terdapat titik temu dengan draf serta tidak adanya perubahan maka mau tidak mau kemungkinan akan dipenuhi kalkulasi anggaran tersebut demi terselenggaranya Pilkada khususnya Pilkada Kota Pontianak.
“Nanti, belum bisa kita putuskan nominalnya berapa, yang jelas kita masih tunggu ajuan resminya,” paparnya.
Diberitakan sebelumnya, KPU Kota Pontianak telah merilis draf penyelenggaraan Pilkada 2017 senilai Rp40 miliar. Di mana terjadi kenaikan anggaran sebanyak 200 sampai 300 persen tersebut berdasarkan hitungan sepres mungkin. Dengan biaya yang cukup besar yang terletak pada alat peraga kampanye. (agn)