eQuator.co.id – SINGKAWANG-RK. Satuan Reserse Narkoba Polres Singkawang kembali mengungkap penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lokasi tanah merah, tak jauh dari Hotel Sahabat Baru, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah Jumat (25/1) sekitar pukul 06.00 Wib.
Sembilan orang yang diamankan dalam kasus ini. Mereka berinisial PG, RH, DR, ND, SU, RL, RM, FD, dan RN. “Untuk diduga pengedar yaitu tersangka PG, RH dan DR. Sedangkan yang lain masih sebagai saksi. Dua lainnya perempuan dan satunya lagi hamil sekitar lima hingga enam bulan,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Singkawang, Iptu Robert Damanik di Mapolres Singkawang.
Ia menjelaskan, penggerebekan itu setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi dan penggunaan narkoba di lokasi itu.
“Masyarakat ada yang resah, karena anak-anak mereka sampai menjual ponsel serta barang berharga. Sehingga diikuti kemana anak-anak tersebut, dan akhirnya ditemukan lokasi tersebut,” katanya.
Robert mengungkapkan, berdasarkan perintah Kapolres Singkawang, maka lokasi tersebut digerebek. Saat penggerebekan, ditemukan sabu seberat 2,03 gram.
“Mereka dan barang bukti masih diamankan di Mapolres. Kami juga berkomitmen untuk memberantas narkoba, karena narkoba jelas musuh negara dan merusak generasi muda,” tegasnya.
Laporan: Suhendra
Editor: Ocsya Ade CP