Pengamat: Usaha Mikro Kecil di Kalbar Belum Melek Teknologi

ilustrasi : internet

eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Manajemen bisnis yang diterapkan oleh pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) di Kalimantan Barat dinilai masih sangat sederhana. Baik itu dari sisi status hukum, penggunaan teknologi informasi  hingga kemitraan.

Maka dari itu, diperlukan solusi agar pelaku UMK dapat memanajemen usahanya dengan komprehensif dan dapat menggunakan teknologi yang sudah ada.

“Kalau dilihat untuk di Kalbar sendiri pelaku UMK-nya cukup banyak, namun sangat disayangkan pengelolaannya masih sangat sederhana,” ungkap Pengamat Ekonomi Universitas Tanjugnpura, Muhammad Fahmi, kemarin.

Dapat dilihat dari data persentase dari Badan Pusat Statistik (BPS), UMK non pertanian menurut status hukum pada tahun 2017, yang dicatatkan oleh BPS Kalbar di antaranya, belum berbadan hukum sebanyak 84,80 persen, 12,96 persen berizin khusus, dan badan hukum lainnya 2,25 persen.

“Jumlah ini sangat sedikit usaha yang telah berbadan hukum. Untuk yang berizin khusus seperti Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) juga mungkin karena dorongan pemerintah, bukan karena kesadaran pelaku usahanya sendiri,” sebutnya.

Usaha yang tidak memenuhi unsur lagalitas inilah menurut Fahmi, yang menjadi penghambat berbagai pihak yang ingin memberikan intervensi kepada mereka dalam bentuk apapun, seperti pembinaan hingga bantuan modal.

Kepastian legalitas sangat berguna sebagai data bagi pemerintah atau pihak-pihak lain yang memiliki kebijakan maupun program dalam membangun penguatan kapabilitas pelaku UMK.

Dari sisi penggunan komputer maupun internet, juga masih sangat sedikit. Data BPS Kalbar menunjukkan, persentase UMK non pertanian menurut penggunaan komputer dalam usaha pada 2017, terdata 92,35 persen UMK tidak menggunakan komputer, dan 7,65 persen menggunkan komputer.

Sedangkan dari sisi penggunaan internet dalam usaha, terdata 90,43 persen tidak menggunakan internet dan 9,57 persen menggunakan internet.

“Kalau dilihat dari data ini sangat tampak bahwa terlihat masih sangat kecil mereka (pelaku UMK) yang menggunakan komputer, bahkan internet,” ungkapnya.

Menurutnya penggunaan komputer maupun internet sangat penting dalam upaya untuk meningkatkan usaha. Pencatatan keuangan misalnya, akan lebih mudah jika memanfaatkan komputer.

Begitu pun penggunaan internet yang sangat berguna untuk meningkatkan pasar penjualan produk-produk UKM, dengan memanfaatkan media sosial.

Sementara jika dilihat pula dari sisi kemitraan, dia menilai juga masih sengat lemah. Mengacu pada data BPS Kalbar, persentase UMK nonpertanian menurut keikutsertaan dalam kemitraan di tahun 2017, terdata 91,17 persen tidak menjalin kemitraan dan 8,83 persen menjalin kemitraan. Menurut Fahmi, kebanyakan pelaku UMK, tidak tahu bahwa cara membesarkan usaha adalah dengan bermitra.

“Mereka berusaha memikirkan sendiri usaha mereka. Apalagi kalau dilihat angka yang hanya  8,83 persen yang bermitra itu mungkin karena difasilitasi oleh pemerintah ataupun pendamping,” terangnya.

Diketahui berdasarkan data dari BPS  Kalbar, dunia usaha di provinsi ini, pada saat ini masih didominasi oleh UMK.

Data terakhir yang dilakukan oleh lembaga ini, jumlah UMK mencapai lebih dari 292 ribu usaha atau 98,47 persen dari total usaha nonpertanian di Indonesia. “Sederhananya pengelolaan UMK di provinsi ini, tercermin dari status badan hukumnya, pencatatan keuangan, dan penggunaan teknlogi,” tandasnya. (ova)