eQuator.co.id – JAKARTA-RK. Kritik bertubi-tubi pada debat pertama pilpres membuat KPU membenahi mekanisme dan format debat tersebut. Selain tak lagi membocorkan kisi-kisi pertanyaan kepada paslon, KPU memutuskan untuk mengubah durasi dan tata panggung. Sore ini (21/1) hasil evaluasi internal KPU itu akan didiskusikan dengan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi dan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf.
Anggota KPU Wahyu Setiawan menuturkan, KPU tidak tutup telinga dengan kritik dan saran yang berseliweran di tengah publik. Apalagi mereka berkomitmen debat yang menjadi satu di antara sembilan jenis metode kampanye itu harus bisa menyuguhkan kapasitas asli pasangan capres-cawapres. Terutama gagasan-gagasan besar yang tercantum dalam visi misi program untuk memimpin Indonesia selama lima tahun ke depan.
”Tapi, kritik itu harus dibedakan. Kritik terhadap KPU sebagai penyelenggara debat dengan kritik terhadap performa paslon itu dua hal berbeda. Performa paslon di luar kewenangan KPU,” ujar Wahyu setelah diskusi di Jakarta kemarin (20/1).
Sebagai penyelenggara, KPU berjanji memperbarui format debat agar bisa memunculkan kemampuan paslon capres-cawapres. Di antaranya, durasi waktu penyampian visi dan misi pada awal debat akan ditambah. Pada debat pertama, masing-masing paslon hanya punya waktu tiga menit. ”Tiga menit ini dirasa kurang, sehingga mungkin akan kita tambah waktunya,” tambah dia.
Tata panggung juga akan diubah. Sebab, muncul kritik penonton layar kaca yang merasa terganggu dengan kegaduhan di tayangan tersebut. Pada debat pertama itu, tim sukses ditempatkan di di belakang pasangan calon.
Penonton yang gaduh itu juga diupayakan dibuat lebih tenang. Caranya, bisa jadi akan ada pengurangan jumlah penonton. Karena kegaduhan penonton di lokasi debat itu dianggap bisa menganggu kenyamanan penonton di rumah.
”Pengurangan dimungkinkan. Tapi lebih kepada pengaturan agar tamu undangan lebih tertib. Kalau rakyat terganggu dalam menyimak debat itu, maka salah satu tujuan debat tak tercapai,” kata mantan anggota KPU Jawa Tengah itu.
Ada pula wacana untuk memberikan kesempatan bagi moderator atau panelis yang menyusun soal untuk bisa lebih aktif. Meskipun sudah ada batasan yang tegas soal gerak gerik moderator seperti diatur dalam Undang-undang 7 tahun 2017 tentang Pemilu di pasal 277 ayat (4). Di pasal itu disebutkan, selama dan sesudah berlangsung debat, moderator dilarang memberikan komentar, penilaian, dan kesimpulan apapun.
Semua masukan, usulan, dan saran serta kritik itu akan dibahas dengan TKN dan BPN sore ini di KPU. Termasuk jam debat yang diminta lebih sore dengan mempertimbangkan warga di Indonesia Timur, nama panelis untuk debat berikutnya, hingga durasi. Pada debat sesi pertama durasinya mencapai 2,5 jam. Sedangkan untuk panelis sudah ada puluhan nama yang masuk pertimbangan.
”Sebelumnya (debat sesi pertama) enam (panelis), jadi tetap enam atau bertambah finalisasi setelah Senin (hari ini, Red),” ungkap dia.
Cawapres nomor urut 01 Ma’ruf Amin tidak mempersoalkan rencana KPU meniadakan kisi-kisi dalam debat kedua. “Kami selalu siap,” terangnya di sela-sela kunjungannya di Kabupaten Bandung kemarin (20/1). Menurut dia, pihaknya akan mengikuti aturan yang dibuat KPU. “Kalau sudah menjadi keputusan ya harus siap,” terang mantan Rais Am PB NU itu.
Ma’ruf mengatakan, dirinya akan melakukan persiapan untuk menghadapi debat selanjutnya. Sekarang dia mulai mengumpulkan bahan dan data untuk dipelajari. Jika pertanyaan diarahkan kepada kinerja Jokowi, maka Jokowi lah yang akan menjawaba. Dia hanya akan mendukung atau menambahi saja.
Sebelumnya, cawapres nomor urut 02 Sandi Salahuddin Uno juga memberikan masukan terkait teknis debat berikutnya. Dia ingin agar debat kedua dibuat lebih rileks dan tidak perlu terlalu banyak penonton. Dia juga usul agar debat cukup dilakukan di studio TV. (Jawa Pos/JPG)