Perlu Motor Penggerak Industri Keuangan Syariah di Kalbar

ilustrasi.net

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Industri keuangan syariah di Kalimantan Barat dinilai belum menggembirakan. Lembaga keuangan berbasis syariah dinilai menjadi salah satu penyebabnya. Perlu dimunculkan lembaga keuangan syariah yang menjadi motor penggerak.

“Perlu ada satu lembaga keuangan syariah yang muncul sebagai motor yang menggerakkan industri ini di Kalbar,” ungkap Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalbar, Moch Riezky F Purnomo, Sabtu (19/1).

Dia menyebut, saat ini lembaga keuangan syariah yang berasal dari Kalbar sangat minim. Untuk perbankan saja, hanya ada Bank Kalbar melalui Unit Usaha Syariah (UUS). Sedangkan untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR),hingga saat ini belum ada yang berbasis syariah.

Hal itupun diperparah dengan minimnya partisipasi masyarakat yang menggunakan produk keuangan yang berasal dari lembaga keuangan syariah. “Meski banyak yang muslim, namun ternyata partisipasinya masih kurang,” ucapnya.

OJK Kalbar mencatat, aset perbankan syariah di Kalbar pada triwulan III (TW III) 2018 senilai Rp4,98 triliun, dengan pertumbuhan sebesar satu persen year on year (yoy). Untuk DPK pada TW III 2018, tercatat hanya Rp2,48 T dengan pertumbuhan 0,09 yoy. Pembiayaan perbankan syariah pada TW IIII 2018, sebesar Rp4,37 T dengan pertumbuhan 0,14 persen yoy.

“FDR perbankan syariah Kalbar pada triwulan tiga 176,15 persen, sumber dana untuk pembiayaan syariah sebagian besar berasal dari daerah lain,” jelas Riezky. Sebagai catatan, FDR adalah Financing To Deposit Ratio (fdr) yang artinya rasio pembiayaan terhadap dana pihak ketiga yang diterima oleh bank.

Sedangkan dari sisi tingkat kredit macet atau non performing loan (NPL), industri perbankan syariah terkategori sangat baik. Yakni hanya 1,57 persen. “Memang ada pertumbuhan, tapi sangat tipis,” ungkapnya.

Salah satu langkah, yang menurutnya dapat dilakukan untuk mendongkrak kinerja perbankan syariah adalah dengan menghadirkan perbankan syariah yang akan menjadi motor penggerak dari industri keuangan syariah. Rencana pemisahan (spin-off) UUS Bank Kalbar dari induk usaha pun menurutnya menjadi angin segar.

“Tahun 2020 ini ada rencana spin-off  UUS Bank Kalbar menjadi Bank Kalbar Syariah, yang mana  bentuknya menjadi perusahaan sendiri atau anak perusahaan Bank Kalbar,” beber Riezky.

Dengan berubahnya status UUS menjadi perusahaan sendiri, menurutnya akan memunculkan harapan baru dalam industri perbankan syariah di Kalbar. Dia berharap, jika ini terealisasi tahun depan, maka bank tersebut dapat menjadi motor penggerak industri keuangan syariah di provinsi ini.

“Kita berharap ke depan, Bank Kalbar Syariah bisa secara mandiri tumbuh dan menjadi motor penggerak keuangan syariah di Kalbar,” tutupnya.

 

Laporan: Nova Sari

Editor: Mohamad iQbaL