“Saya Baru Kali Ini Dapat Sertipikat”

Bupati membagikan sertipikat secara simbolis kepada masyarakat dan sejumlah tokoh di Kabupaten Sanggau, Rabu (16/1)—Kiram Akbar

eQuator.co.id – Sanggau-RK. Bupati Sanggau Paolus Hadi membagikan sebanyak 1.500 Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) pada Rabu (16/1) pagi di halaman kantor Bupati Sanggau jalan Ahmad Yani Kelurahan Beringin. Penyerahan PTSL kepada masyarakat se-Kabupaten Sanggau tersebut merupakan wujud realisasi nawacita yang dicanangkan Pemerintah Pusat.

Hadir dalam penyerahan PTSL tersebut yakni Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, Asisten 1 Setda Pemprov Kalbar, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalbar, Forkompimda Sanggau, Kepala BPN Sanggau dan Sekadau, sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh adat di Kabupaten Sanggau.

Kepala BPN Sanggau, Yuliana dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penerima settifikat PTSL. Ia mengingatkan agar sertipikat yang telah diterima dijaga dengan sebaik-baiknya.

“Tolong difoto kopi, yang asli disimpan dalam sampul plastik biar tidak mudah basah dan disimpan di tempat yang aman,” kata Yuliana.

Yuliana menjelaskan, kegiatan PTSL tahun 2018 menargetkan 10.000 peta bidang dimana 8.450 di antaranya berupa produk sertipikat hak atas tanah. PTSL dilaksanakan di sembilan kecamatan mencakup 31 desa. Sedangkan untuk restribusi tanah tahun 2018 target sertipikat hak atas tanah sebanyak 7.500 bidang dilaksanakan di sepuluh kecamatan mencakup 21 desa. Program PTSL dan restribusi tanah tahun 2018 ini diharapkan dapat memberikan manfaat terutama dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah yang dimiliki.

“Kami berharap dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Sanggau untuk mengurangi konflik pertanahan dan sengketa tanah lahan serta memberikan program pemberdayaan masyarakat bekerjasama dengan pihak terkait,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Sanggau Paolus Hadi menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah pusat yang telah membuat program yang luar biasa kepada masyarakat.

“Kabupaten Sanggau termasuk yang terbesar menerima sertipikat ini,” kata PH, sapaan akrabnya.

Kepada penerima sertipikat, ia berpesan supaya mereka betul-betul memanfaatkan sertipikat tersebut sebagaimana mestinya. “Karena ini adalah surat berharga. Mudah-mudahan masyarakat makin cerdas dalam penggunaannya. Tadi ada yang menyampaikan kepada saya, pak ini mengukir sejarah karena saya baru kali inilah dapat sertipikat. Nah, ini luar biasa,” ungkap PH.

Ia berharap pemerintah mampu terus mengelola tanah ini dengan baik. Mana yang menjadi hak rakyat, mana menjadi hak investor. Mana yang menjadi hak negara dapat tertata dengan baik ke depannya. “Puji Tuhan masyarakat sekarang sudah sadar bahwa hak atas tanah itu penting,” pungkasnya.

 

Laporan: Kiram Akbar