eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Di era kepemimpinan Sutarmidji-Norsan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, selain fokus dengan pembangunan seluruh sektor, juga memprioritaskan pemekaran wilayah.
Tak tanggung-tanggung, rencana Kalbar dimekarkan hanya menjadi dua provinsi, namun belakangan berembus menjadi tiga provinsi.
Kedua provinsi tersebut antara lain Kapuas Raya dan Tanjungpura. Seperti yang diketahui bahwa Kapuas Raya gaungnya sudah sejak lama, namun Tanjungpura terbilang masih baru.
Sah-sah saja Kalbar dimekarkan menjadi tiga provinsi, namun khusus Provinsi Tanjungpura masih perlu kajian matang terutama wilayah otonomi baru yang harus dimekarkan di kawasan Timur Kalbar.
Ketua Komisi I DPRD Kalbar, Subhan Nur menyebut, Provinsi Tanjungpura masih sebatas wacana namun demikian seluruh kelengkapan membentuk provinsi baru yang menjadi syarat mutlak sudah bisa dipersiapkan dari sekarang.
“Kita lebih berharap realisasi pemekaran kabupaten-kabupaten pesisir, yang sudah ditandatangani Gubernur,” katanya.
Wilayah Timur Kalbar seperti yang diketahui hanya ada sekitar dua Kabupaten yang hendak dibentuk menjadi Provinsi Tanjungpura. Sedangkan syarat dalam pemekaran itu minimal lima kabupaten yang tergabung di dalamnya.
Artinya masih ada tiga kabupaten baru yang harus dimekarkan dari daerah saat ini. “Kalau untuk membentuk Provinsi Tanjungpura itu kan perlu pemekaran kabupaten lagi,” paparnya.
Sembari mempersiapkan Provinsi Tanjungpura, Subhan menegaskan agar Pemprov Kalbar lebih fokus dengan rencana pemekaran Provinsi Kapuas Raya yang gaungnya sudah sejak lama, begitu pula dengan pemberkasan yang hanya tinggal menunggu persetujuan pemerintah pusat.
“Kalau Provinsi Kapuas Raya tidak masalah, kuncinya di Pusat. Persetujuan Gubernur sudah tidak ada masalah,” lugasnya. (agn)