eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Polda Kalbar menggelar rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja bulanan di Graha Khatulistiwa Polda Kalbar, Senin (14/1) kemarin. Selain pejabat Polda dan Kapolres jajaran, Anev kinerja ini juga diikuti oleh pejabat Polres jajaran melalui video conference.
“Ini dikuti oleh seluruh teman-teman kita yang di Polres-polres melalui video conference. Tentunya ini menjadi suatu terobosan, apa yang kita sampaikan nantinya akan dimonitor sama teman-teman yang Polres dan Polresta,” ujar Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono saat membuka Anev.
Dalam pembukaan Anev ini, Kapolda mengatakan bahwa di tahun 2018 kemarin Polda Kalbar sudah melakukan berbagai macam kegiatan. Mulai dari kegiatan yang bersifat oprasional hingga keegiatan-kegiatan pembinaan.
“Beberapa kegiatan oprasional yang sudah kita lakukan selama tahun 2018 kemarin, hampir seluruhnya kita mendapat apresiasi baik oleh pusat dalam hal ini adalah Mabes Polri maupun oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Seperti sebelum-sebelumnya, Anev ini juga merupakan momen penyerahan bendera berlambang jempol dan tengkorak. Tengkorak melambangkan lemahnya kinerja. Sementara bendera jempol melambangkan prestasi.
Irwasda Polda Kalbar, Kombes Pol Andi Musa menjelaskan, Anev bertujuan sebagai pengawasan dan kontrol. Juga bertujuan untuk membandingkan hasil kinerja pada November dan Desember 2018.
Lima kategori yang dibahas dalam Anev kali ini yakni Kemampuan Mengelola dan Mengendalikan Harkamtibmas, Penyelesaian Perkara, Zero Pelanggaran Personel, Realisasi Anggaran terhadap Belanja Modal dan Belanja Barang dan Pengungkapan Kasus Zero Ilegal.
Hasil penilaian Anev kategori Kemampuan Mengelola dan Mengendalikan Harkamtibmas, bendera jempol diberikan kepada Polres Melawi, karena berhasil menurunkan tren harkamtibmas dari 7 kasus menjadi 0. Sedangkan bendera tengkorak diberikan kepada Polres Singkawang, karena kasus harkamtibmas di wilayah hukumnya meningkat sebanyak 12 kasus. November 2018 ada 11 kasus, Desember 2018 naik menjadi 23 kasus.
Bendera jempol untuk kategori Kemampuan Penyelesaian Perkara Lengkap Dilanjutkan dengan Tahap 2, diberikan kepada Dit Pol Air Polda Kalbar. Karena berhasil menaikkan penyelesaian perkara sebanyak 3 kasus berbanding November 2018.
Sedangkan Polres Sekadau terpaksa harus menempati rangking urutan terakhir. Karena penyelesaian perkara menurun sebanyak 8 kasus berbanding pada November 2018. Untuk itu, Polres Sekadau diberikan bendera tengkorak.
Selanjutnya, bendera tengkorak untuk kategori Zero Pelanggaran Personel/PNS Polri pada bulan ini masih menjadi milik Polres Landak karena memiliki jumlah laporan polisi (LP) mengenai pelanggaran anggota terbanyak, yakni sebanyak 3 laporan polisi.
Untuk Realisasi Anggaran Desember 2018 terhadap Belanja Modal dan Belanja Barang, bendera jempol diberikan kepada Bid Propam Polda Kalbar. Sedangkan bendera tengkoraknya diberikan kepada Sat Brimob Polda Kalbar.
Dan terakhir, Pengungkapan Kasus Zero Ilegal, penghargaan bendera jempol diberikan kepada Polresta Pontianak karena berhasil mengungkap sebanyak 17 kasus yang terdiri dari 2 kasus judi, 1 illegal logging, 1 BBM ilegal dan 13 kasus narkoba.
Diakhir rapat ini, Didi memberikan beberapa penekanan kepada peserta Anev. Pertama menyangkut anggaran. Didi menerangkan, perbandingan anggaran Polda Kalbar di tahun 2019 dengan di tahun 2018 selisih Rp5 miliar.
Didi juga menerangkan bahwa di Polda Kalbar ada 36 Satker (satuan kerja) yang di dalamnya ada 13 Satwil (satuan wilayah) yang terdapat 155 polsek. Oleh karena itu, Didi mengingatkan agar menggunakan angaran sesuai dengan peruntukkannya.
“Ini tentunya disikapi dengan komitmen kita semua agar anggaran diperuntukkan sesuai dengan peruntukannya. Jangan dibijak-bijakin lagi. Sudah semua diatur. Dan itu semua sesuai dengan usulan dan rencana peruntukan kita,” jelas Didi.
Penekanan kedua, Didi meminta agar para bawahannya untuk tetap menjaga komitmen dan selalu konsisten dalam melaksanakan tugas sebagaimana yang telah diraih di tahun 2018.
“Tahun 2018 adalah tahun kita, tahun Polda Kalbar Berkibar. Tentunya berangkat dari 2018, 2019 sudah pasti bisa. Banyak hal-hal yang sudah kita torehkan di tahun 2018. Berdasarkan pengalaman di tahun 2018 tentunya di tahun 2019 lebih berkibar dan semakin berkibar,” sambungnya.
Didi menambahkan, empat jenis kejahatan yang perlu dipahami yaitu kejahatan konvensional, transnasional crime, kejahatan yang berimplikasi kotinjensi dan kejahatan yang merugikan kekayaan negara.
“Empat jenis kejahatan ini harus benar-benar dapat kita kelola sehingga warga masyarakat dan stakeholder di wilayah kita ini benar-benar terayomi dan benar-benar terlindungi,” tegas Didi. (amb/*)